PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Padangsidimpuan meminta dengan tegas agar seluruh pegawai di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan untuk dilaksanakan test darah dan tes rambut.

Permintaan ini salah satu dari tuntutan DPC GRANAT Padangsidimpuan saat melakukan unjuk rasa damai di Kantor BNNK Tapanuli Selatan di Batuanadua Padangsidimpuan Jumat (16/5/2025).

Unjuk rasa ini berawal dari hasil investigasi DPC GRANAT Padangsidimpuan, dimana beberapa korban penyalahgunaan narkotika yang melaksanakan rehabilitasi di salah satu IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Tapanuli Selatan ditemukan adanya praktek penyalahgunaan jabatan atau wewenang dan Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum-oknum pegawai BNNK. Tapanuli Selatan.

Dimana, diduga korban atau keluarga korban diminta sejumlah uang agar bisa direkomendasikan untuk di rehabilitasi dengan nilai sampai puluhan juta rupiah.

Dugaan pungli oleh oknum oknum BNNK Tapanuli Selatan dimulai saat proses rehabilitasi melalui Tim Assesmen Terpadu (TAT). Hal ini melanggar Keputusan Badan Narkotika Nasionla No : Kep/616/VI/DE/PB.06.00/2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan BNN yang menggratiskan Proses TAT. Sementara itu bagi petugas Tim Assesmen Terpadu (TAT) pemerintah telah memberikan upah atau honor petugas.

Ketua DPC GRANAT Padangsidimpuan, Ady Syahputra Husni Nasution meminta kepada Kepala BNN RI c/q BNNP SUMATERA UTARA c/q BNNK TAPANULI SELATAN untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan dan pungli oleh oknum bidang medis dan bidang tim pemberantasan di BNNK Tapanuli Selatan untuk proses Assesmen Rehabilitasi.

Membersihkan atau mencopot serta memberhentikan pegawai dan petugas yang terindikasi terlibat dalam melakukan pungli. Meminta dengan tegas agar seluruh pegawai di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan untuk dilaksanakan test darah dan tes rambut.

Dibawah pengawalan personil Polres Padangsidimpuan, unjuk rasa damai DPC GRANAT Padangsidimpuan di Kantor BNNK Tapanuli Selatan meminta tanggapan langsung dari Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Saiful Fadhli, S.STP, M.Si. Namun karena Saiful Fadhli tidak berada di tempat, pihak DPC GRANAT memberi waktu selama 7 hari untuk klarifikasi.

Seperti diketahui BNNK Tapsel memiliki wilayah kerja atau rayonisasi yang meliputi 6 Kabupaten Kota yakni, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolda dan Kota Padangsidimpuan. (Anas Nasution)