TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Kabar gembira buat para ASN yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta DPRD mulai besok, Jumat (13/6/2025) Pemkab Tapsel akan membayarkan gaji ke 13.
Kabar gembira ini tentu saja sangat melegakan apalagi ditengah proses masuk sekolah baru.
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, M Frananda mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat khususnya ASN terutama pada tahun ajaran baru.
“Insya Allah, mulai besok Jumat 13 juni 2025 Pemkab Tapsel akan merealisasikan pembayaran Gaji ke 13,” ucapnya.
Sehingga, Bupati kata Frananda berharap, gaji ke 13 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak para ASN di lingkungan Pemkab Tapsel.
“Pendidikan adalah investasi masa depan, dan Pemkab Tapsel ingin memastikan setiap anak mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang begitu juga halnya dengan anak-anak dari ASN,” terangnya.
Adapun komponen Gaji 13 terdiri dari Gaji dan tunjangan termasuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kondisi Bulan Mei 2025.
Sedangkan rincian anggarannya, Gaji PNS dan DPRD Rp 17,8 Milliar, Gaji P3K Rp 7,9 Milliar dan TKD Rp 5 Milliar dengan total yang akan dibayarkan sebesar Rp 30,7 Milliar.
“Mari kita wujudkan Tapsel Kembali Bangkit,” pungkasnya. (Parlin Pohan)

