PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil tindakan tegas dengan menyegel kantor PT Dalihan Natolu Grup (DNG), sebuah perusahaan konstruksi ternama di Padangsidimpuan dengan lokasi yang disegel terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan di lokasi menunjukkan kompleks perkantoran PT DNG yang dikelilingi pagar setinggi 2 meter terlihat sepi. Dua gedung di dalamnya tampak tidak beraktivitas, dengan pintu utama diberi segel berwarna merah putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Seorang warga yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi mengaku melihat kejanggalan.
“Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, ada banyak mobil dinas parkir di sini. Biasanya tidak seramai ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, beberapa orang terlihat mondar-mandir di dalam kantor sebelum akhirnya disegel.
KPK Belum Beri Keterangan Resmi
Sampai berita ini diturunkan, alasan penyegelan kantor PT DNG masih menjadi tanda tanya.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengaku belum mendapatkan informasi lengkap.
“Saya masih perlu konfirmasi lebih dulu. Jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” jelas Budi melalui sambungan telepon.
PT DNG: Kontraktor Besar di Sumatera Utara
PT Dalihan Natolu Grup dikenal sebagai salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Perusahaan ini kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah baik lokal dan tingkat Provinsi. Penyegelan oleh KPK menimbulkan spekulasi terkait kemungkinan tindak pidana korupsi, meski belum ada konfirmasi resmi.
Langkah KPK ini diduga kuat berkaitan dengan pengawasan proyek atau dugaan penyimpangan dana. Masyarakat menunggu transparansi lebih lanjut dari KPK untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT DNG.
Sementara dari Kota Medan di laporkan KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (27/8). KPK dikabarkan menangkap sejumlahpenyelenggara negara di Provinsi Sumatera Utara.
Informasi terkait kegiatan tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Pimpinan KPK itu hanya merespons singkat terkait kabar operasi senyap tersebut.
“Benar,” kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Fitroh menyebut, penyidik KPK melakukan giat penindakan di Kota Medan, Sumut, pada hari ini. Namun, Fitroh masih enggan menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan, serta barang bukti dari giat penindakan tersebut.
“Kegiatan OTT di Kota Medan,” ucap Fitroh.
Dalam kegiatan OTT itu, KPK dikabarkan turut menyegel salah satu kantor kontraktor di Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumut. (Sabar Sitompul/*)


