Oleh: Hendrawan Hasibuan dari NGO Sarekat SHI Sumut dan GJI
Salah seorang aktivis lingkungan, Hendrawan Hasibuan dari NGO Sarekat SHI Sumut dan GJI yang menyoroti persoalan sampah plastik yang dinilai masih belum dikelola dengan optimal.
Sejumlah Aktivis lingkungan menyoroti persoalan sampah plastik yang dinilai masih belum dikelola dengan optimal di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, mereka kembali mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk mengurangi dampak buruk limbah plastik terhadap ekosistem.
Salah seorang aktivis lingkungan, Hendrawan Hasibuan dari NGO Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumut dan Green Justice Indonesia (GJI), menyatakan, sampah plastik telah menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan apabila tidak ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.
Ia menilai, pengelolaan sampah plastik masih bersifat parsial dan belum melibatkan peran aktif masyarakat secara luas.
”Kami melihat masih banyak plastik sekali pakai yang dibuang sembarangan. Padahal, plastik ini tidak mudah terurai dan dapat mencemari tanah, air, bahkan rantai makanan. Diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mengubah kondisi ini,” tegas Hendrawan, di Sipirok, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, sampah plastik bukan sekadar tumpukan limbah, tetapi menjadi cerminan dari kegagalan kita sebagai masyarakat dalam mengelola konsumsi dan peduli terhadap masa depan lingkungan.
”Di tengah gencarnya kampanye kesadaran lingkungan, ironi masih terus terjadi, plastik sekali pakai tetap diproduksi, digunakan, lalu dibuang tanpa tanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, plastik tidak hanya merusak estetika Kota dan Desa, tetapi juga perlahan membunuh ekosistem. Setiap kantong plastik yang hanyut ke sungai adalah ancaman nyata bagi kehidupan air dan manusia itu sendiri.
Mikroplastik kini telah ditemukan dalam tubuh ikan, garam, bahkan darah manusia, tanda bahwa kita sedang menuai hasil dari kelalaian kolektif.
Yang lebih menyedihkan, banyak kebijakan masih lemah dan bersifat basa-basi. Larangan penggunaan plastik hanya menjadi slogan musiman, tanpa ada pengawasan serius atau solusi nyata bagi pelaku usaha kecil yang ingin beralih ke kemasan ramah lingkungan. Sementara itu, industri besar terus memproduksi plastik dalam skala masif tanpa kontrol ketat.
”Sampah plastik telah menjadi warisan buruk yang sedang kita tinggalkan untuk generasi berikutnya. Jika hari ini kita tidak berani bertindak tegas, dari level kebijakan hingga gaya hidup pribadi, maka kita sedang menyiapkan bom waktu ekologis yang dampaknya akan lebih menghancurkan dari yang kita bayangkan,” tegas dia.
Untuk itu, perlunya ada konsep yang terstruktur, sistematis dan berkelanjutan, dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, yang tidak bisa dilakukan secara sporadis atau insidental, agar penanganannya benar-benar efektif dan berdampak jangka panjang.
”Konsep pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga, pelaku usaha dan institusi. Artinya, edukasi dan perubahan perilaku di tingkat paling dasar menjadi kunci. Setelah itu, sistem transportasi, pengolahan, hingga pembuangan akhir harus dirancang agar terintegrasi dan efisien,” tegasnya.
Selain itu, prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yakni sebagai fondasi utama dalam pengelolaan sampah modern, dengan mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, memakai kembali barang yang masih bisa digunakan, mendaur ulang untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
”Untuk menciptakan nilai tambah, ekonomi sirkular kami mendorong agar sampah tidak menjadi limbah, tapi dapat kembali ke sistem produksi sebagai bahan baku. Plastik bekas, misalnya, dapat diolah menjadi paving block, tas, atau barang kreatif lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan konsep pengelolaan sampah yang berhasil adalah yang melibatkan semua pihak baik pemerintah, swasta, masyarakat dan akademisi. Masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi.
Ia berharap adanya solusi yang pasti dalam mengurangi limbah ssmpsh plastik melalui peningkatan edukasi dan literasi lingkungan.Tanpa konsep yang jelas, upaya yang dilakukan cenderung tidak konsisten dan hanya bersifat seremonial.
”Pemerintah daerah, sekolah dan komunitas perlu aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya sampah plastik dan pentingnya pengelolaan yang benar. Kampanye ini bisa dilakukan melalui media sosial, penyuluhan langsung, hingga integrasi dalam kurikulum pendidikan,” katanya.
Selain itu juga, adanya penerapan sistem pemilahan sampah dari sumbernya, yakni, masyarakat harus dibiasakan untuk memilah sampah organik dan anorganik dari rumah tangga. Pemerintah dapat menyediakan tempat sampah terpisah dan melakukan sosialisasi secara intensif.
Dukungan terhadap industri daur ulang lokal yaitu, pemerintah dan sektor swasta perlu mendukung dan memperkuat industri daur ulang lokal dengan kemudahan perizinan, akses pembiayaan dan kemitraan usaha, agar sampah plastik dapat diolah menjadi produk bernilai guna.
Kemudian, penguatan regulasi dan penegakan hukum dan diperlukan aturan yang lebih tegas terhadap penggunaan plastik sekali pakai, termasuk sanksi bagi pelanggar. Regulasi ini harus dibarengi dengan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.
Gerakan pengurangan plastik sekali pakai, yaitu, masyarakat perlu diajak untuk menggunakan alternatif ramah lingkungan seperti tas belanja kain, botol minum isi ulang dan wadah makanan non plastik.
”Pemerintah dapat memberi insentif bagi pelaku usaha yang mendukung upaya ini sekaligus menyiapkan tong sampah organik dan anorganik, serta penetapan TPA sampah,” tuturnya.
Tetkait inovasi teknologi pengelolaan sampah, pemerintah daerah dapat menggandeng perguruan tinggi atau startup lokal dan pemerhati lingkungan untuk menghadirkan teknologi pengelolaan sampah plastik yang efisien, seperti mesin pencacah plastik atau sistem digital pemantauan TPS.
Kolaborasi multipihak yakni, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media sangat penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.
”Kami juga mendorong generasi muda agar terus menjadi motor penggerak dalam gerakan peduli lingkungan, tidak hanya melalui kampanye simbolik, tetapi juga aksi nyata yang berkelanjutan. Menurutnya, perubahan besar harus dimulai dari kebiasaan kecil, seperti memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik, serta mendukung daur ulang,” tutupnya. (***)


