TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Terungkap fakta dilapangan, setelah viral di pemberitaan online, Kepala Desa Sibongbong segera merealisasikan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis 10/7/2025 lalu.
Informasi yang dihimpun dilapangan, realisasi BLT tersebut untuk tiga bulan, namun tidak diketahui untuk bulan berapa dan tahun berapa BLT yang direalisasikan oleh Kepala Desa Sibongbong, dan realisasi BLT dilakukan pada jam diluar kantor sehingga pihak Kecamatan Angkola Selatan dan BPD sebelumnya tidak mendapat pemberitahuan atau undangan untuk pencairan BLT tersebut.
Dugaan Kepala Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 serta adanya penarikan anggaran pada Tahun Anggaran 2025 tetap menjadi sorotan publik, salah satunya datang dari Musno Siregar dari Divisi Kemahasiswaan Dan Kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA.
Sebelumnya Kepala Desa Sibongbong, Maradona Sitompul membantah dugaan tersebut di salah satu media online.
“Semua LPJ dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2024 sudah berjalan.” ujar Maradona Sitompul disalah satu media online, saat beberapa awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sibongbong, Maradona Sitompul.
Terkait bantahan tersebut, Maradona Sitompul selaku Kepala Desa Sibongbong tidak dapat menunjukkan bukti-bukti kegiatan Tahun 2024 termasuk salah satunya ketahanan pangan, PKK dan kegiatan lainnya.
Musno Saidi Siregar selaku Devisi Kemahasiswaan dan Kemasyarakat GEMMA PETA INDONESIA, mengatakan banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan begitu juga informasi yang diterima dari masyarakat Desa Sibongbong. Musno juga membeberkan hasil Investigasi dan atau Informasi yang diterima dari masyarakat, adanya kejanggalan.
Kegiatan ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang diduga fiktif.
Penyaluran BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 adanya dugaan pemotongan.
Kegiatan PKK Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang diduga dokumentasi dan atau kegiatannya tidak jelas besaran anggarannya/diduga Mark up anggaran.
Kegiatan Pembangunan Rabat Beton 2024 yang diduga tidak sesuai dengan RAB, sehingga kualitas bangunan tersebut sangat rendah.
“Hasil investigasi yang kita temukan dilapangan bahwa pembangunan rabat beton pada tahun anggaran 2024 patut diduga tidak sesuai dengan SNI jalan dan atau gang rabat beton sehingga kualiatas bangunan rendah, yang jadi pertanyaan apa acuan atau dasar kepala desa membuat RAB rabat beton? Apakah rabat beton itu dibagun tanpa acuan SNI?,” tanya Musno.
Pada Anggaran 2025, lanjut Musno, sebelumnya adanya dugaan BLT belum dicairkan, pada Kamis 10 Juli yang lalu BLT sudah direalisasikan namun tidak diketahui BLT tersebut untuk bulan berapa saja, begitu juga dengan Gaji perangkat desa, pengurus BPD dan kader-kader desa lainnya yang diduga belum di realisasikan.
“Informasi yang kita terima adanya penarikan anggaran Tahun 2025 pada anggaran ADD sebesar Rp. 200 juta dan dari anggaran DD Rp. 300 juta, namun gaji dari mulai perangkat sampai kader-kader desa yang berhak mendapatkannya diduga belum terealisasi begitu juga dengan kegiatan Dana Desa tahap I 2025 diduga belum dilaksanakan”” ungkap Musno Saidi.
Selanjutnya Musno menegaskan, patut diduga Kepala Desa Sibongbong menyalahgunakan jabatan terkait anggaran sebesar Rp500 juta tersebut.
Terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Sibongbong Tahun Anggaran 2024, Musno Saidi Siregar menilai bahwa LPJ tersebut masih dalam pemeriksaan Inspektorat dan dalam waktu dekat akan mempertanyakan perkembangan pemeriksaan LPJ tersebut ke Inspektorat sebelum kita laporkan Kasus ini ke Aparat Penegak Hukum.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Tapsel, meminta bupati segera mononaktifkan Kepala Desa Sibongbong serta segera dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Tapsel karena Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Dana Desa 2024 diduga tidak senyatanya dilapangan.” ucap Musno dengan tegas.
Kades Sibongbong, Maradona Sitompul ketika dikonfirmasi Wartawan Harian Tabagsel Perihal Aktivis GEMMA PETA Indonesia yang mendesak Bupati Tapsel untuk menonaktifkan dirinya dari jabatannya dan akan unjuk rasa dalam waktu dekat, atas dugaan lenyalahgunaan ADD/DD Tahun 2024-2025, akan mempelajarinya.
“Semua akan saya lelajari,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media. (Saipul Bahri Siregar)


