TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- PT Agincourt Resource (PTAR) yang beroperasi dibidang pertambangan emas di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara menanggapi pertanyaan yang diberikan Wartawan Harian Tabagsel atas aksi yang dilakukan Pengunjuk rasa Masyarakat Parsadaan Siregar, Siagian, Boru dohot Bere keturunan Djaindo ramba yang dilakukan di PTAR , Senin (28/07/2025) lalu.

Kepada Wartawan Harian Tabagsel pihak Perusahaan Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Ocha menyampaikan beberapa tanggapan PTAR atas adanya pengunjuk rasa mengatasnamakan, masyarakat Parsadaan Siregar, Siagian, Boru dohot Bere Keturunan Djaindo Ramba.

Berikut Tanggapan PTAR :

– PT Agincourt Resources (PTAR), PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, memahami perhatian publik terkait status lahan di Ramba Joring, Batang Toru. Kami menghargai kepedulian masyarakat dan selalu terbuka untuk dialog konstruktif.

– PTAR selalu membuka ruang komunikasi yang adil, transparan, dan berbasis data guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan menghormati hak-hak para pihak.

– Sejak awal beroperasi, seluruh kegiatan PTAR dijalankan berdasarkan izin resmi Pemerintah Republik Indonesia dan sepenuhnya mematuhi peraturan perundang-undangan. Lahan yang digunakan telah diperoleh melalui mekanisme yang sah, dengan proses ganti rugi yang telah diselesaikan kepada pihak-pihak yang berhak, termasuk di wilayah Ramba Joring.

– Sebagai kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas), PTAR menegaskan komitmen untuk menjaga kepastian hukum, keamanan, dan kelancaran operasional. Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun perlu diingat bahwa aksi di area terbatas, termasuk Obvitnas, diatur ketat demi menjaga keselamatan dan ketertiban.

– PTAR akan terus menyelesaikan setiap isu melalui jalur hukum yang berlaku, mengedepankan komunikasi yang transparan, dan membangun hubungan positif dengan seluruh pemangku kepentingan.

– PTAR akan terus melaksanakan kegiatan pertambangan secara profesional dan berkelanjutan serta berupaya memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Sebelumnya diberitakan Masyarakat Parsadaan Siregar, Siagian, Boru dohot Bere Keturunan Djaindo Ramba melakukan aksi unjuk rasa di PT Agincourt Resource, Pengelola Tambang Emas Martabe.

Aksi Pengunjuk rasa menuntut Perusahaan PTAR Membayar Hak Ganti Rugi atas Tanah yang diduga dikuasai PTAR seluas 190 Hektar kurang lebih 10 Tahun.

Masyarakat Parsadaan Siregar, Siagian, Boru dohot Bere keturunan Djaindo Ramba menduga PTAR Berhianat!!!, Stop. Pembodohan dan Pembohongan kepada Masyarakat Parsadaan Siregar, Siagian, Boru dohot Bere keturunan Djaindo Ramba. PTAR diduga Memperkosa Hak-Hak Masyarakat yang belum diganti rugikan inilah tulisan yang dibawa para pengunjuk rasa di Baliho.

Aksi Pengunjuk rasa diwarnai dengan Drama Aksi yang dilakukan Pengunjuk rasa dengan mengumpulkan beberapa Aktor, Akting dan Adegan di Lokasi PTAR, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli selatan.

Aksi Demontrasi disiarkan secara Live oleh akun Facebook Marissa Harianja dan pengikutnya menuliskan berbagai Komentar di Akun Sosial Facebook Miliknya. Aksi Demonstrasi ini juga mendapat pengawalan Ketat pihak Kepolisian. (Saipul Bahri Siregar)