TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Siboro bersama lersonel Tim Reskrim Polsek Batangtoru berhasil mengungkap dan mengamankan kasus pencurian Kotak Amal di Mesjid Al-Hidayah, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (30/07/2025) sekitar Pukul 12.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Siboro mendapat laporan dari masyarakat atas hilangnya Kotak Amal Mesjid Al-Hidayah, sekira Pukul 08.00 Wib.
Atas informasi yang diterima Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Siboro dengan sigap dan cepat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Ipda Hary Agus Pohan dan Tim Unit Reskrim Polsek Batangtoru bergerak melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP.
Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kanit Reskrim dan Unit Reskrim melakukan pengembangan kasus pencurian Kotak Amal Mesjid Al-Hidayah ini sampai ke Kota Padangsidimpuan.
Setelah mengumpulkan beberapa informasi, Unit Reskrim Polsek Batangtoru akhirnya menangkap dan mengamankan pelaku berinisial, FRS (19) seorang pengangguran di gedung lama samping Plaza Anugrah, Kota Padangsidimpuan.
Tim Unit Reskrim Polsek Batangtoru selanjutnya berangkat menuju rumah kediaman pelaku di Desa Huta Tonga, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, untuk mengambil barang bukti pencurian antaranya, 1 unit Ukulele, 1 Unit Handphone Vivo, Uang Pecahan Rp.255.000, kaos yang digunakan pelaku, sepatu yang digunakan pelaku dan Kotak Amal.
Setelah mengambil Barang Bukti Tim Unit Reskrim Polsek Batangtoru membawa pelaku pencurian Kotak Amal Mesjid Al-Hidayah ke Mako Polsek Batangtoru beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Tim Unit Reskrim Polsek Batangtoru yang bertugas berhasil mengungkapkan dan mengamankan pelaku pencurian Kotak Amal Mesjid Al-hidayah Parsalakan, AKP M. Siboro, Ipda Agus Hary Pohan, Aipda Adim L. Tobing, Bripka Saleh Siregar, Bripda Anri Ansyah Harahap. (Saipul Bahri Siregar)


