PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Sepupu dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution yang juga kepercayaan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, yakni Kadis PUPR Tapsel, Fachri Ananda Harahap juga turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPPN jalan Kenanga No. 50, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, (13/8/2025).

Informasi yang diterima, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap sepupu Gubsu dan kepercayaan orang nomor satu di Tapsel ini sebagai saksi terkait pengusutan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Hasil pantauan dan informasi yang didapat dari staf KPPN, bahwa jadwal pemeriksaan KPK terhadap Fachri Ananda Harahap bersama saksi lainnya berlangsung dari pagi sampai waktu yang tidak dapat ditentukan.

“Pemeriksaan mulai dari tadi bang, kalau selesai pemeriksaannya kami tidak tahu bang,” ucap salah satu staf KPPN kepada media ini.

Sekitar jam 19.45 Wib, terlihat Fachry Ananda terlihat tergesa-gesa meninggalkan kantor KPPN untuk menghindari kejaran beberapa awak media saat melakukan peliputan hasil pemeriksaan dari KPK ini.

Selain Kadis PUPR Pemkab Tapsel Fachri Ananda Harahap, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya diantaranya:

– Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution

– Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis

– Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, Mariam

– Pegawai PT Dalihan Natolu Grup, Anggi Harahap

– Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis Alias Aldi

– Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan.

– Bendahara Dinas PULR Kota Padangsidimpuan, Muhammad Harris (Acong)

– Staf di Bidang Bina Marga, Sandi

– Karyawan PT DNG, Leman

– PNS, Zulkifli Lubis alias Mamak Utom

– PNS, Addi Mawardi Harahap

– Kabid/PPK di Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Ikhsan Harahap

– Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap

– Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap

– Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021-2024, Ramlan.

– Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel, Oskar Hendra Daulay.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Kadis PUPR Tapsel Fachri Ananda Harahap bersama 17 orang lainnya sebagai saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan di kantor KPPN Padangsidimpuan.

“Terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Apa saja yang hendak ditelusuri dari para saksi ? Budi menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut ini dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu.

Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka yaitu Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang dan Direktur PT. RN Rayhan Piliang.

KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu. (Rahmat Efendi Nasution)