TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Sejumlah supir truk merasa keberatan atas adanya pungutan uang masuk ke lokasi PLTA Marancar tepatnya di gerbang masuk PLTA di Desa Sipenggeng, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Para supir truk yang kebanyakan dari luar daerah yang membawa sejumlah material seperti semen curah dari Sumatera Barat, Besi dari Jakarta dan bahan pabrik lainnya ini merasa keberatan dengan pungutan yang mengatasnamakan serikat buruh tersebut.
Sejumlah supir truk sangat keberatan dengan besaran pungutan yang dibebankan kepada mereka. Menurut pengakuan para supir truk ini mereka dikenakan pungutan antara Rp300 ribu hingga ada yang dikenai Rp3 juta per truk.
Jika mereka tidak bisa memberikan sejumlah uang tersebut, maka mereka akan dipersulit untuk masuk ke areal PLTA Marancar dan bisa tertahan hingga berhari-hari.
Menurut pengakuan mereka dalam sehari, truk yang membawa material untuk PLTA jumlahnya bisa mencapai hingga 20 truk.
Praktek pungutan mengatasnamakan serikan buruh ini sudah berlangsung lama dan sudah sangat membebani para supir truk. Namun mereka takut karena diintimidasi serta tidak tahu bagaimana melaporkan hal tersebut mengingat mereka berasal dari luar daerah.
Dalam keputus-asaan ini, para supir truk berharap pihak penegak hukum khususnya pihak kepolisian di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk melakukan tindakan atas keluhan yang mereka alami.
“Kami berharap penegak hukum mendengarkan keluhan kami atas pungutan masuk ke PLTA Marancar ini yang mengatasnamakan Serikat Buruh. Jumlah pungutannya sangat memberatkan kami yang berasal dari luar daerah dan kami juga dipersulit untuk masuk ke PLTA jika tidak membayar. Kami takut karena diintimidasi oleh mereka yang mengaku dari Serikat Buruh ini,” keluh mereka. (Red)


