TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Peristiwa tragis mengguncang Lingkungan IV Sironcitan, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dimana seorang pria berinisial RD (35) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kediamannya sendiri pada Selasa (26/08/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian ini langsung menyita perhatian warga setempat yang kemudian berkerumun di lokasi kejadian perkara (TKP). RD yang diketahui toke bronfolan sawit diduga mengakhiri hidupnya dengan menggunakan tali nilon, sejenis tali yang biasa dipakai untuk menimbang berondolan sawit.
Seorang sumber warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa RD diduga menggunakan semprotan tanaman sebagai pijakan sebelum kemudian menendangnya sehingga tali menjerat lehernya. Ia ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa.
Babinsa Koramil 19 Siais, Serda Romy Sikumbang, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menerima laporan dari Kepala Lingkungan (Kepling) Sironcitan sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah memverifikasi informasi, ia langsung menuju TKP dan menghubungi Polres Tapanuli Selatan.
Salah seorang warga, MHH (70), mengungkapkan keterkejutannya. Menurutnya, pola pikir almarhum yang dikenal sebagai orang lapangan seharusnya memiliki cara pandang yang lebih luas dalam menghadapi masalah.
Sumber lain dari warga mengisyaratkan adanya pemicu di balik keputusan nekat RD. Menjelang insiden, almarhum disebutkan masih sempat berkunjung ke Desa Bukkas Malombu untuk memeriksa berondolan sawit yang akan ditimbang.
Namun, tersiar kabar bahwa RD melihat istrinya yang sedang dalam masa pisah ranjang (sekitar 2 bulan) dibonceng oleh pria lain. Kejadian ini diduga kuat menjadi pemicu hilangnya akal sehat RD sehingga memilih untuk bunuh diri.
Kepala Lingkungan IV Sironcitan, Ngateno, secara singkat membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar, almarhum gantung diri di rumahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda Ansor Harahap, SH, menyatakan bahwa penyebab kematian adalah gantung diri masih dilakukan investigasi lebih lanjut, namun tidak ada unsur pidana dalam kasus ini dan kematian RD murni akibat aksinya sendiri.
Jenazah RD telah disemayamkan dan seluruh prosesi fardu kifayah telah dilaksanakan. Almarhum kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lingkungan IV Sironcitan pada Rabu (27/08/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. (Sabar Sitompul)


