PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Di depan para pendemo, Kapolres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengakui saat ini menahan empat orang oknum yang terlibat kasus dugaan pemerasan.

“Saat ini kami menahan empat orang oknum yang diduga sudah melakukan pemerasan,” ungkap AKBP Wira Prayitna di depan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10).

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidilan terhadap empat oknum yang diduga melakukan pemerasan itu.

“Tolong sama-sama kita hormati proses hukumnya, karena saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Nasution, mengatakan, Pemkot Padangsidimpuan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kita serahkan saja proses hukumnya ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lintas Organisasi menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Lintas Organisasi meminta pihak kepolisian untuk melepaskan oknum LSM yang saat ini sedang ditahan oleh oknum kepolisian. (Rahmat Efendi Nasution-HT)