PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel– Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat khususnya di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, nampaknya sudah akan terwujud.
Buktinya, sesuai dengan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M. IP-51. OT. 01.03 Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kota Padangsidimpuan segera di bangun. Dan dari hasil keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ini terlihat ada 2 Kantor Imigrasi yang akan beroperasi yakni Kantor Imigrasi Padangsidimpuan dan Kantor Imigrasi Tapanuli Utara.
Dan perlu diketahui, proses terwujudnya pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Padangsidimpuan ini berkat upaya Wakil Wali Kota (Wawako) Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap untuk menyakinkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa Kota Padangsidimpuan layak dijadikan tempat kantor Imigrasi.
“Berkat upaya kita beberapa bulan ini untuk menyakinkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, akhirnya Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendapatkan hasil untuk mendapatkan pembangunan Kantor Imigrasi yang mana untuk Sumatera Utara hanya ada dua untuk pembangunan Kantor Imigrasi yakni Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara,” sebut Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Jum’at (21/11/2025) pagi.
Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi ini tentunya akan membantu dan memudahkan urusan dokumen keimigrasian seperti kepengurusan paspor.
“Dan sudah kita lihat sendiri, untuk kepengurusan paspor masyarakat Kota Padangsidimpuan harus ke daerah lain,” ucap Harry Pahlevi Harahap.
Tentunya rencana pembangunan Kantor Imigrasi ini membawa angin segar untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan, karena untuk kepengurusan terkait untuk dokumen keimigrasian tentunya tidak harus ke daerah lain lagi dengan memakan waktu dan biaya transportasi.
“Dan kita dari Pemerintah daerah Kota Padangsidimpuan akan mendukung penuh untuk pembangunan Kantor Imigrasi ini sesuai dengan putusan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,” jelas Harry Pahlevi Harahap.
Dan untuk pembangunan Kantor Imigrasi ini akan dibuat di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara eks Kantor Perpustakaan Tapsel.
“Kalau tidak ada aral melintang, pembangunan Kantor Imigrasi nantinya di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tepatnya eks Kantor Perpustakaan Tapsel,” jelas Harry Pahlevi Harahap. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
