JAKARTA, hariantabagsel.com- Tidak salah menyematkan pepatah Angkola “Mangagohon Ribu Tu Ratus” kepada perusahaan tambang emas yang beroperasi di Batangtoru, PT Agincourt Resource (AR).
Bagaimana tidak puluhan hektar hutan dibabat untuk melakukan kegiatan tambang emas sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem hutan Batangtoru.
Akibatnya ketika terjadi bencana alam warga lingkar tambang bahkan diluarnya juga merasakan dampaknya. Sementara PT AR mengeruk keuntungan triliunan rupiah dari mengeruk emas dan segala macam isinya dari perut bumi.
Memang bukan hanya PT AR saja yang melakukan eksploitasi terhadap hutan Batangtoru. Namun PT AR menjadi salah satu penyumbang terbesar kerusakan hutan Batangtoru diantara perusahaan lainnya.
Nah, untuk menutupi kerusakan alam yang mereka buat, dengan dalih itu mereka melakukan perekrutan tenaga pekerja, membuka usaha yang disponsori perusahaan dengan menggunakan CSR dan lainnya. Sementara keuntungan yang mereka ambil nilainya triliunan rupiah dan kontrak karya perusahaan ini berlangsung puluhan tahun.
Kemudian saat terjadi bencana alam seperti sekarang ini, mereka datang seolah menjadi malaikat penyelamat dengan memberikan bantuan segala macam yang dibutuhkan.
Sehingga masyarakat dibutakan dengan bantuan itu karena memang sangat membutuhkan. Kemudian dibuatlah narasi kehadiran PT AR sebagai perusahaan yang baik dan suci dengan menolong masyarakat.
Padahal sejatinya, bencana alam terjadi adalah salah satunya disebabkan oleh pengrusakan ekosistem alam di Batangtoru sehingga menyebabkan bencana.
Ibaratnya membunuh 100 selamatkan 1000. Padahal eksesnya ini akan berlangsung terus menerus tanpa ada upaya cepat untuk memperbaiki kerusakan alam Batangtoru. Bukan hanya nyawa tapi juga harta benda dan itu semua ditutupi dengan kedok CSR kepada masyarakat.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi udara di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumur), pasca banjir. Inspeksi dilakukan di daerah aliran Sungai Barang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor.
Hanif juga ingin memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup. Sebanyak tiga perusahaan juga didatangi olehnya. Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghntikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” kata Hanif dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).sepert yang di lansir detik, com.
Hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif di daerah aliran sungai tersebut. Sehingga memperbesar tekanan terhadap daerah aliran sungai.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di wilayah tersebut. Terutama dengan curah hujan ekstrem yang bisa mencapai lebih dari 300 perhari.
“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelasnya.
Dia saat ini telah memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh aktivitas di lereng curam, hulu sungai, dan alur sungai. Penegakkan hukum akan ditempuh jika ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakkan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” pungkasnya.
Sementara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara baru saja merilis tujuh perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli.
“Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, di Medan, Rabu (26/11/2025) lalu
Dari ketujuh perusahaan itu, salah satunya adalah PT Agincourt Resources, yang mengelola tambang emas Martabe. WALHI menyebutkan, sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru.
Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.
Berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources memproduksi 6 juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.
Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi, serta rusaknya habitat satwa.
WALHI Sumatera Utara menegaskan kehadiran industri ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat. WALHI menuntut pemerintah untuk di antaranya, mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources.
Sementara itu, pihak Agincourt menegaskan operasi pertambangan dirancang dan dijalankan untuk meminimalkan dampak lingkungan serta sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku. Langkah ini mencakup upaya mitigasi banjir, serta komitmen kuat terhadap konservasi hutan dan keanekaragaman hayati di area tambang dan sekitarnya.
“Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi merupakan dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh siklon tropis Senyar yang melanda wilayah Sumatera Utara,” ujar Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono dalam pernyataan resmi dikutip Minggu (30/11/2025).
“Kami juga perlu meluruskan informasi bahwa lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga/Aek Ngadol, yang berbeda dan tidak terhubung dengan DAS Aek Pahu, tempat PTAR beroperasi. Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir,” tambah Katarina.
Ia menambahkan, fokus Agincourt saat ini adalah membantu masyarakat yang terdampak musibah dengan menyediakan tempat tinggal, makanan, dan bantuan medis di lokasi yang membutuhkan.
“Serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan 3.500 karyawan kami,” pungkas Katarina. (Rel-HT)


