PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Rumah kontrakan milik Marleni (30) terbakar hebat hingga harus mengerahkan sebanyak 5 unit damkar untuk memadamkan api di Desa Purbatua PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/12/25) sekira pukul 21.45 Wib malam.
Kasi Humas Polres kota Padangsidimpuan, AKP K Sinaga menuturkan kurang lebih satu jam petugas damkar di bantu masyarakat berjibaku untuk memadamkan api yang membakar satu unit rumah permanen tersebut.
“Peristiwa itu terjadi pada Pukul 21.45 Wib, di TKP benar ditemukan telah terjadi kebakaran 1 (satu) Unit Rumah Permanen di Desa Purbatua PK, sedang dilakukan pemadaman oleh Tim Damkar Kota Padangsidimpuan yang dibantu oleh masyarakat sekitar, kemudian api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.50 Wib dengan menggunakan mobil damkar sebanyak 5 unit sehingga api tidak menyambar ke rumah lain,” ujar AKP K Sinaga.
Lebih lanjut kata Kasi Humas, menurut keterangan pengontrak rumah atas nama Sara Mei Sundari yang sedang berada di dalam rumah, kondisinya sedang mati lampu kemudian ia mengecek keadaan seisi rumah tersebut, namun saat ia melihat ke arah kamar depan terlihat ada asap dari atas Plafon, kemudian ia keluar berteriak meminta tolong.
“Pada saat pengontrak rumah berteriak minta tolong datang seorang saksi lain yang mendengar teriakan tersebut dan kemudian warga juga berdatangan serta langsung menelfon damkar dan menginformasikan ke Polres Padangsidimpuan,” bebernya.
Kemudian sambung Kasi Humas, atas kejadian itu kerugian materiil mencapai Rp.300.000.000, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik. (Rel-HT)
