PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga oknum Kepala Desa di Padang Lawas Utara (Paluta) mengacungkan senjata berbentuk pistol di tengah keributan warga, mendadak viral di media sosial, utamanya Facebook.
Menyikapi hal itu, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memastikan telah mengamankan senjata yang diduga diacungkan oknum Kepala Desa itu. Kasus yang diduga berkaitan dengan sengketa lahan ini, kini masih didalami secara menyeluruh oleh Polres Tapsel.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mako Polres Tapsel, Senin (26/01/2025) sore.
“Untuk kasus ini masih dalam pendalaman kita,” ujar AKBP Yon Edi di hadapan awak media.
Menurut Kapolres, peristiwanya sendiri sudah diidentifikasi terjadi di Desa Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Paluta.
Kapolres menjelaskan, pihaknya juga tengah mendalami potongan video yang beredar luas di media sosial, terutama Facebook, yang dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
“Kami sedang mendalami potongan video yang beredar luas di media sosial, yang dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif dan keresahan di publik,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan menganalisis lebih jauh apa yang menjadi latar belakang permasalahan ini secara utuh.
AKBP Yon Edi menegaskan bahwa, peristiwa dalam video tersebut tidak berdiri sendiri. Menurutnya, terdapat kronologi kejadian sebelumnya yang berkaitan dengan persoalan sengketa lahan antar warga.
“Karena ada kronologi dari peristiwa sebelumnya, juga terkait dengan masalah sengketa lahan. Jadi kasus ini masih terus kita dalami,” tegas Kapolres.
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut diduga terjadi pada Minggu (25/01/2025). Sementara itu, pria yang diduga mengacungkan senjata dalam video viral tersebut berinisial, AD (40), yang diketahui berdomisili di Desa Pulo Liman.
“Saat ini status yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena kasusnya masih dalam tahap pendalaman,” ungkap AKBP Yon Edi.
Meski demikian, pihak kepolisian telah mengambil langkah pengamanan dengan menyita barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
“Namun, kami telah mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata air gun merek Glock dan sepucuk senapan angin merek Marauder,” katanya.
Sebelumnya, video tersebut viral di media sosial dan memperlihatkan situasi keributan antar masyarakat di sebuah kampung. Dalam rekaman itu, tampak seorang pria diduga mengacungkan senjata berbentuk pistol.
Spontan, aksi itu membuat warga di sekitar lokasi terlihat ketakutan. Video tersebut pun menuai beragam tanggapan dari netizen. Hingga kini, Polres Tapsel menegaskan masih terus melakukan pendalaman.
Tujuannya, guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta latar belakang permasalahan yang sebenarnya. Polres Tapsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (Sabar Sitompul-HT)
