PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Ternyata dugaan Perselingkuhan antara Kasi Pakis Kemenag Paluta Baikuni Harahap dengan Kasek MTSN 1 Tapteng, Maria Ulfa Siregar sudah pernah menggemparkan Paluta pada tahun 2021 lalu.

Bahkan pada saat ini sampai membuat salah satu organisasi kemahasiswaan Islam di Paluta nyaris melakukan aksi demo. Meski pada akhirnya tidak jadi dan tidak diketahui pasti apa alasan tidak jadinya demo tersebut.

“Saya diperlihatkan langsung surat mau demo nya bersama istri saya kala itu. Infonya sudah menyebar kemana-mana, istri saya selingkuh dengan Baikuni Harahap. Tapi kemudian demo nya batal karena ada dari pihak mereka yang menghubungkan sehingga batal demo nya,” ucap Bahrum Harahap suami dari Maria Ulfa Siregar ini menceritakan tentang dugaan Perselingkuhan istrinya dan Baikuni Harahap.

Usai isu yang menggemparkan itu keadaan kemudian kembali seperti biasa dan dirinya tetap berpikir positif bahwa isu itu tidak benar adanya karena kedua belah pihak tidak menunjukkan gelagat apapun dan dirinya juga mencurigainya sama sekali.

Atas isu dugaan Perselingkuhan itu, kata Bahrum, istrinya kemudian dipindahkan menjadi Kasek MTSN 1 Tapteng di Barus.

Awal-awal katanya sejak pindah kisaran tahu. 2023, semuanya masih berjalan lancar. Dirinya selalu mengantarkan istri ke loket angkutan umum menuju Barus sementara dirinya tetap bekerja seperti biasa jadi guru di Ponpes di Desa Padang Matinggi dan juga menjadi Malim Kampung (Bilal mayat, imam mesjid dan lainnya).

Hingga pada medio 2024 secara tiba-tiba, istrinya tidak mau lagi diantar dan juga tidak mau di jenguk lagi di Barus.

“Belakangan saya dapat informasi dari keluarga dekat istri saya bahwa istri saya diantar oleh bapak Baikuni Harahap ini,” ceritanya.

Hingga pada pertengahan 2024 ada sekitar 3 Minggu istri nya tidak pulang ke rumah. Saat itu dirinya mengalami insiden di kebun sehingga membuatnya sakit.

Karena sakit kemudian pihak keluarga istrinya menelepon agar istrinya kembali ke rumah untuk melihat kondisinya.

Disitulah dirinya mulai merasa aneh karena pada malam harinya dirinya tidak diperkenankan masuk ke kamar dan kamar di kunci oleh istrinya. Padahal sudah 3 Minggu mereka tidak bersua, hanya berhubungan melalui telfon saja.

“Itu aja la yang kau pikirkan (hubungan biologis suami istri). Saya capek,” ujar Bahrum menirukan ucapan istrinya.

Hanya dua hari di rumah istrinya kemudian kembali ke Barus dengan alasan kerja kembali dan dirinya tidak menaruh curiga sama sekali.

“Selang beberapa hari kemudian datang kakak istri saya menyatakan kalau istri saya tidak mau lagi sama saya dan mau menceraikan saya. Tentu saja saya bingung. Saya tidak tau salah apa. Sejak itu nomor saya di blokir istri saya dan saya mulai dimusuhi keluarganya dan meminta saya untuk keluar dari rumah,” katanya lagi.

Sampai pada akhirnya Agustus 2025 lalu dua kali istri saya melayangkan gugatan cerai ke PA Padangsidimpuan di Sipirok dan sekarang sedang banding.

Kemudian yang paling membuat hatinya hancur saat mendapat telfon dari RS Meta Medika pada 16 Desember 2025 lalu yang memberi kabar istrinya melahirkan.

Apalagi di papan pengumuman kelahiran bayi bukan namanya yang di tulis tetapi nama Baikuni dan ini sudah di verifikasi nya langsung kebenarannya ke RS Meta Medika.

“Atas dasar itulah saya membuat Dumas ke Polres Tapsel tentang perzinahan dan mengadukannya juga ke Kemenag Tapteng serta Kemenag Paluta. Dalam waktu dekat saya juga akan laporkan ke Kanwil di Medan,” tegasnya.

Diakhir dirinya menegaskan tidak ada motivasi lain dalam menggugat ini. Ini murni dilakukannya hanya untuk menjunjung tinggi Keadilan untuk harga dirinya sebagai laki-laki serta sebagai seorang suami. (Rel-HT)