PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), digegerkan dengan aksi nekat seorang suami yang membakar istrinya sendiri.

Pelaku tidak melarikan diri usai kejadian, melainkan tetap berada di lokasi dengan tenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan warga asli Lantosan, sementara pelaku adalah perantau dari Padang, Sumatera Barat. Dugaan sementara menyebutkan bahwa motif pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut dipicu oleh perlakuan kasar sang istri yang dialaminya selama berumah tangga.

Kronologi Kejadian

Ketidakharmonisan pasangan ini disinyalir sudah terjadi sejak lama.

Selama tiga bulan terakhir, sang suami diketahui tidur di luar rumah, meskipun status mereka belum pisah ranjang secara resmi.

Rutinitas pelaku biasanya bangun pukul 04.00 WIB subuh untuk belanja ke pajak (pasar), namun malam itu situasi berubah drastis.

Tepat pada pukul 00.00 WIB, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh istrinya.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku sebenarnya berniat membakar dirinya juga bersama sang istri untuk mengakhiri hidup berdua.

Setelah api menyala dan melukai korban, pelaku tidak menunjukkan upaya melarikan diri. Ia ditemukan tetap tenang di lokasi kejadian saat warga atau pihak berwajib tiba.

Kepala desa setempat memberikan keterangan bahwa selama pasangan suami istri tersebut tinggal di desanya, tidak pernah ada laporan perselisihan atau aduan yang masuk ke pemerintah desa. Konflik rumah tangga yang berujung tragis ini diduga tertutup rapat hingga akhirnya meledak pada malam kejadian.

Kesimpulan sementara dari warga sekitar dan saksi mata menyebutkan bahwa akumulasi rasa sakit hati akibat sikap istri yang dinilai kejam dan kasar menjadi pemicu utama pelaku nekat mengambil jalan pintas tersebut. (Asmar Siregar-HT)