PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Seorang pria berprofesi sopir Angkutan Umum (Angkot) berinisial SP ditangkap Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Selasa (10/2/26).
Oknum sopir angkot ini ditangkap diduga mencabuli salah seorang pelajar di Hotel Lancar, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis 25 Oktober 2025 lalu.
Peristiwa pencabulan itu berawal ketika pelaku bersama dengan rekannya berinisial A mencari penumpang dengan mengendara mobil angkot 07. Tak lama, pelaku melihat korban sedang menunggu angkutan di pinggir jalan.
Selanjutnya, pelaku menaikkan korban berinisial sebut saja bunga (15),Ternyata, pelaku bukannya menurunkan korban di tempat tujuan, malah SP dan rekannya A membawa korban keliling-keliling untuk mencari penumpang.
Tepat pukul 18.00 WIB, penumpang angkot milik pelaku sudah sepi dan tersisa korban saja di dalam angkutan. Melihat kondisi itu, pelaku SP langsung mengajak korban untuk masuk ke Hotel Lancar.
“Sampai di kamar hotel, pelaku menyuruh korban duduk di sampingnya sembari bercerita-cerita. Tak lama, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya,” sebut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., SIK., M.H kepada wartawan, Rabu (11/2) di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan.
Setelah melakukan perbuatan bejat itu, kata Kapolres, SP membawa korban keluar dari hotel dan mengantar PSN ke rumah.
“Abang korban sempat mengejar pelaku, namun, tidak dapat,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal itu.
“Pelaku sudah kami tangkap dan sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan terhadap rekannya yang berinisial A,” tambah Wira kepada wartawan.
Terakhir kata Wira, rekan pelaku inisial A diduga kenal sama si korban, dan lewat dialah korban di kenalkan sama pelaku.
“Kita sudah mengantongi orang nya dan tempat tinggalnya, sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap teman pelaku A,” papar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna. (Rahmat Efendi Nasution)


