PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Sudah hampir 2 bulan lamanya keluar hasil pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, akan tetapi, sampai saat ini Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe tak kunjung melantik hasil dari Pansel tersebut.
Akibatnya, masyarakat dan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padangsidimpuan sampai saat ini bertanya-tanya.
“Wah, gawat! kok sampai saat ini belum ada pelantikan untuk Sekda definitif di Kota Padangsidimpuan ini. Padahal, sudah hampir 2 bulan sudah keluar hasil dari Pansel sesuai dengan laman website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padangsidimpuan,” ujar tokoh masyarakat Pardomuan Harahap kepada media ini, Kamis (19/2/2026) malam.
Menurutnya, penundaan pelantikan Sekda Kota Padangsidimpuan dari hasil Pansel ini mengakibatkan keresahan ditingkat masyarakat dan tentunya juga untuk kalangan ASN di Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
Apalagi saat ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah lama dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekda yang dianggap tidak memberikan kepastian dalam roda pemerintahan dan mengganggu kinerja birokrasi.
“Kami berharap Wali Kota segera menetapkan Sekda Kota Padangsidimpuan Definitif agar roda pemerintahan dapat berjalan lancar dan efektif, apalagi proses penetapan Sekda definitif Kota Padangsidimpuan memang telah lama dinantikan masyarakat dan juga ASN Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Pardomuan menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 36667/R-AK.02.03/SD/F/2025, tanggal 31 Desember 2025, Hal : Rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi di Kota Padangsidimpuan, dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800.1.1/078/I/2026 hal persetujuan penetapan sekretariat daerah Kota Padangsidimpuan tanggal 8 Januari 2026,diumumkan kandidat terpilih hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2025 a.n Hamdan Sukri Siregar.
Ditempat terpisah, Pelaku Usaha, Khairul Siregar kepada media ini menyebutkan, bahwa langkah-langkah ataupun sikap yang ditunjukkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dengan menunda pelantikan ataupun penetapan Sekda Kota Padangsidimpuan ini menunjukkan sikap mengangkangi hasil Pansel dan juga hasil rekomendasi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan.
“Sikap yang ditunjukkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan ini tentunya telah mengkangkangi hasil Pansel dan juga rekomendasi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Padangsidimpuan,” ujar Khairul Siregar.
Tidak itu saja, Khairul juga beranggapan ada sesuatu hal ataupun permasalahan yang rumit terkait dengan pelantikan Sekda Kota Padangsidimpuan.
“Kita menduga ada sesuatu hal ataupun permasalahan terkait dengan pelantikan Sekda ini, apalagi Plt. Sekda yang dijabat oleh Rahmat Marzuki Nasution saat ini sudah habis masa jabatannya, dan terkait permasalahan tersebut, apakah bagian materi ataupun non materi tentunya kita tunggu bersama jawabannya,” jelas Khairul Siregar. (Rahmat Efendi Nasution)


