PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyambut kunjungan Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte guna membahas rencana pembangunan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padangsidimpuan, Jumat (20/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut membahas pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika regulasi terbaru. Implementasi KUHP baru membawa sejumlah perubahan yang berdampak pada sistem pemidanaan dan pembinaan, sehingga keberadaan kantor Bapas yang representatif menjadi kebutuhan strategis dalam mendukung tugas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Kalapas Padangsidimpuan menyampaikan bahwa pembangunan Kantor Bapas merupakan langkah konkret dalam memperkuat fungsi reintegrasi sosial, sejalan dengan semangat KUHP baru yang lebih menekankan pada aspek keadilan restoratif dan pembinaan. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, diharapkan proses perencanaan hingga realisasi pembangunan dapat berjalan lancar.
Wali Kota Padangsidimpuan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan layanan pemasyarakatan di wilayahnya. Sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan dinilai penting dalam mewujudkan sistem hukum yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Lapas Padangsidimpuan menegaskan kesiapan dalam mengimplementasikan KUHP baru sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Kota Padangsidimpuan. (Sabar Sitompul-HT)


