PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) Daerah Pemilihan (Dapil) 7 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaksanakan kegiatan tentang Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (1/3/2026).
Kegiatan berlangsung dihadiri antusias masyarakat terkhusus emak-emak dan partisipatif dalam menyampaikan beberapa usulan mereka terkait sosialisasi tersebut.
Tokoh Masyarakat Desa Palopat Pijorkoling, Abdul Hamid Pasaribu mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga, SHI, M.Ag yang sudah datang mengunjungi desa mereka untuk melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Ranperda tetang Jaminan Perlindungan Sosial Pekerja Rentan ke desa mereka.
“Saya perwakilan masyarakat, mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran Pak Muniruddin, tentunya kami menyambut baik gagasan yang disosialisasikan Pak Dewan,” ucapnya saat menyampaikan kata sambutan.
Abdul Hamid Pasaribu menambahkan, bahwa masyarakat sangat membutuhkan program ini. Karena menurutnya, Rata-rata dari mereka adalah pekerja yang tidak memiliki gaji dari negara dan bekerja secara mandiri dengan usaha masing-masing.
“Kami disini, tidak ada yang menganggur Pak, kami semua kerja disini, ada yang Petani, Pedagang, dan Pekerja lainnya, maka dari itu kami memohon serta berharap jaminan sosial. Semoga Pak Dewan bisa memperjuangkannya di Gedung DPRD Sumut,” ucapnya dengan penuh harapan.
Kepala Desa Palopat Pijorkoling, Rizki Ovenjhi Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, bahwa program jaminan sosial untuk pekerja rentan ini meski kita dukung untuk kebaikan masyarakat. Menurutnya, ini bisa memberikan jaminan sosial kehidupan untuk masa depan yang lebih baik.
“Saya berharap pertemuan kita ini, bukan pertemuan yang terakhir, akan tetapi, ditahun-tahun mendatang, kita bisa berkumpul kembali,” ucapnya kepada Anggota DPRD Sumut Dapil 7 ini.
Kades menambahkan bahwa disini nanti bisa menyampaikan beberapa usulan kepada Dewan Sumut yang sudah hadir.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut 7, Muniruddin Ritonga, SHI, M.Ag dalam acara sosialisasi memberikan pemaparan terperinci mengenai jaminan perlindungan sosial untuk pekerja rentan.
“Dalam program ini, kita akan merasakan empat pelayanan untuk masyarakat yaitu Layanan Kesehatan, Layanan Jaminan Kematian, Layanan Jaminan Hari Tua dan Layanan Kecelakaan Kerja,” paparnya.
Katanya, meski Sumut sudah masuk UHC, akan tetapi itu hanya layanan kesehatan, sedangkan pada program ini, masyarakat semakin bisa merasakan dampaknya lebih banyak lagi.
Politisi PKB ini menambahkan bahwa DPRD Sumut akan berjuang dan bersinergi dengan Pemprov Sumut. Harapannya, agar program ini bisa berjalan dengan baik untuk jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja rentan.
“Kami akan bersama-sama dengan rekan legislatif lainnya, dan akan memperjuangkannya,” ucapnya tegas kepada masyarakat yang hadir.
Muniruddin Ritonga juga menjelaskan fungsi Anggota DPRD Sumut Dapil 7 antaranya mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sehingga kedepannya legislatif dan eksekutif bisa duduk bersama membahas dan menetapkan Perda untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) melihat bahwa masyarakat sangat membutuhkan perlindungan jaminan sosial pekerja rentan. Sebagai Perwakilan Rakyat mereka akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tuturnya.
“Kiranya nanti program ini bisa dengan tepat sasaran dan Gratis dirasakan masyarakat,” katanya sembari memohon doa dan dukungan masyarakat.
Amatan wartawan dilapangan, kegiatan Sosialisasi Peraturan perundang-undangan dan Ranperda Jaminan Perlindungan Sosial Pekerja Rentan berjalan dengan baik dan sukses.
Masyarakat Desa Palopat Pijorkoling menyambut kegiatan tersebut dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Kegiatan juga dihadiri Sahabat Muniruddin Ritonga. (Saipul Bahri Siregar-HT)


