PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Terkait dengan dugaan issu amoral yang dilakukan salah satu oknum pegawainya, Rektor Universitas Islam Negeri ( UIN ) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary ( Syahada ) Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag memberikan penjelasan kepada awak media, Jum’at ( 12 / 6 / 2026 ) sore.
Didampingi Wakil Rektor, Para Dekan dan Dosen, Sumper Mulia Harahap mengutarakan bahwa pihak manajemen UIN Syahada telah melakukan upaya ataupun langkah – langkah konkret sebagai bentuk respon atas issu yang berkembang dikalangan masyarakat.
“Guna membahas persoalan tersebut, pimpinan UIN Syahada sudah melakukan rapat kordinasi pada hari Senin ( 8 / 6 / 2026 ) kemaren, selanjutnya, Rapa kordinasi ini kita lanjutkan konsultasi langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia serta Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama untuk memastikan proses penanganan bejalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, laporan yang dimasukkan oleh pelapor di Polrestabes pada tanggal 24 Mei 2026 kemaren, tentunya kita dari pihak UIN Syahada sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Pihak UIN Syahada menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tambah Rektor.
Disini juga kami tegaskan pihak UIN Syahada Komitmen Tegakkan Integritas dan Disiplin ASN, meski menghormati proses hukum, UIN Syahada menegaskan tetap berkomitmen menjaga integritas institusi serta menegakkan aturan disiplin dan kode etik ASN.
“Nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat kami jaga. Karena itu, setiap persoalan kedisiplinan akan ditangani secara objektif, transparan, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” Jelas Rektor UIN Syahada Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
