PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Ratusan warga yang berasal dari tujuh desa di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Bola, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, menggelar aksi penyampaian aspirasi secara spontan Selasa ,(16 6/2026) pagi sejak pukul 08.00 WIB.
Aksi ini dilakukan sebagai wujud kekecewaan mendalam sekaligus bentuk tekanan agar pemerintah daerah segera menangani berbagai dampak lingkungan dan sosial yang telah dirasakan masyarakat selama hampir empat tahun terakhir.
Selama berlangsungnya aksi, kegiatan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Resor Padangsidimpuan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali.
Pantauan awak media, massa mulai berkumpul secara berangsur-angsur di persimpangan Batu Bola sejak pagi hari, dan sepakat menutup akses jalan utama yang biasa dilalui truk pengangkut sampah menuju lokasi TPA.
Penutupan jalan dilakukan dengan menyusun tumpukan ban mobil bekas dan pelepah kelapa melintang di tengah badan jalan, sehingga arus kendaraan pengangkut sampah terhenti dan tidak dapat melintas menuju tempat pembuangan akhir tersebut. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan.
Koordinator aksi, Fikri Haikal Harahap, menyatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan respons atas ketidakhadiran para pejabat tinggi daerah khususnya Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap pada pertemuan dan aksi serupa yang telah digelar sebelumnya.
Menurut Fikri Haikal Harahap, masyarakat sudah berulang kali menyampaikan keluhan dan harapan melalui berbagai kesempatan, namun tanggapan yang diterima belum memberikan kepastian yang memuaskan.
“Kami menyampaikan dengan jujur, rasa kecewa ini sudah menumpuk cukup lama. Pada aksi sebelumnya, Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara tidak hadir untuk mendengarkan langsung apa yang kami rasakan. Hal ini kami nilai sebagai bentuk kurangnya perhatian dan keseriusan terhadap nasib warga yang tinggal di sekitar TPA ini,” ujar Fikri.
Fikri menjelaskan lebih lanjut bahwa selama ini keberadaan TPA menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari bau menyengat, yang tercium hingga ke pemukiman, pencemaran sumber air bersih, meningkatnya risiko gangguan kesehatan, hingga terganggunya sistem irigasi pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar warga.
“Kami tidak meminta hal yang berlebihan, hanya ingin kehadiran langsung Wali Kota, Letnan Dalimunthe dan pemangku kebijakan untuk memberikan penjelasan yang jelas, rencana penanganan yang terperinci, serta kepastian kapan solusi itu benar-benar dapat dinikmati. Kami akan terus menyampaikan aspirasi secara damai hingga ada langkah nyata dari pemerintah,” tegasnya.
Menyikapi situasi tersebut, sejumlah unsur pimpinan daerah dan aparat keamanan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif sekaligus membuka ruang komunikasi yang kondusif.
Turut hadir mewakili Pemerintah Kota Padangsidimpuan adalah Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rahuddin Harahap, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Amri, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Zulkifli Lubis yang memimpin langsung pengawalan dari unsur Satpol PP.
Dari unsur kepolisian dan pemerintahan kecamatan hadir pula Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti, Camat Angkola Julu, Juli Armadan Harahap, Camat Batunadua, Muhammad Fadlan Batubara, KBO Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan Ipda D.L. Simanjuntak, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Endarianto, S.H., M.H., Ps. Kanit I Sat Intelkam Aiptu Chandra Agung, beserta puluhan personel kepolisian dan petugas Satpol PP yang dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Pengawalan dilakukan dengan pendekatan yang santun, tidak menimbulkan ketegangan, dan tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas.
Setelah suasana mulai kondusif, dilaksanakan audiensi antara koordinator aksi dan perwakilan masyarakat dengan unsur pemerintah serta aparat yang hadir. Dalam kesempatan itu, Asisten II Rahuddin Harahap menyampaikan tanggapan resmi sekaligus penjelasan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara terbuka.
Rahuddin mengakui bahwa upaya penanganan TPA yang telah dilakukan dua kali sebelumnya belum memberikan hasil maksimal, hal itu disebabkan karena pada saat itu ketersediaan anggaran masih sangat terbatas sehingga cakupan pekerjaan yang bisa dilaksanakan pun menjadi terbatas.
“Kami benar-benar memahami dan mengetahui secara langsung berbagai permasalahan yang dirasakan warga tujuh desa ini. Kami juga mengakui bahwa penanganan yang ada selama ini belum memuaskan harapan masyarakat,” ujar Rahuddin.
Ia kemudian menjelaskan bahwa untuk Tahun Anggaran 2026 ini, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran khusus yang cukup signifikan guna pembangunan dan penataan TPA agar memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.
Namun demikian, proses pelaksanaannya masih mengikuti aturan keuangan negara yang berlaku.
“Anggaran sudah tersedia dan telah disetujui, namun saat ini prosesnya masih berada pada tahap pelelangan umum. Oleh karena itu, kami belum bisa menyebutkan secara pasti kapan pekerjaan fisik akan dimulai, namun kami pastikan proses ini akan dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa hal penting yang menjadi titik temu antara kedua belah pihak. Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan komitmennya bahwa segera setelah Wali Kota kembali dari perjalanan dinas di luar daerah, akan dijadwalkan kembali audiensi lanjutan yang lebih luas.
Dalam pertemuan itu nanti akan dibahas secara mendalam mengenai berbagai bentuk bantuan yang dapat diberikan serta langkah-langkah teknis untuk mengatasi masalah lingkungan dan perbaikan saluran irigasi yang menjadi keluhan utama masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dijamin sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun diharapkan seluruh kegiatan tetap berjalan secara tertib, damai, dan tidak merugikan kepentingan umum.
Hingga menjelang sore hari, suasana di lokasi tetap terpantau aman dan terkendali berkat pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Meskipun telah disepakati jadwal pertemuan lanjutan, warga tetap mempertahankan penutupan akses jalan menuju TPA sebagai bentuk tekanan agar janji yang disampaikan segera ditindaklanjuti dan tidak hanya berhenti pada wacana semata.
Massa aksi menyatakan bersedia membuka kembali akses jalan secara normal hanya setelah mendapatkan kepastian yang jelas mengenai jadwal pelaksanaan pekerjaan serta kehadiran langsung pimpinan tertinggi daerah untuk memberikan penjelasan secara rinci.
Sementara itu, aparat keamanan terus berada di lokasi untuk melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses komunikasi dan penyelesaian permasalahan ini berlangsung. (Rel-HT)
