PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026, mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Juli H. Zega, dari Lembaga Burangir mengajak seluruh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) untuk memperkuat kepedulian terhadap perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perundungan, diskriminasi, maupun berbagai ancaman yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.

Kepada wartawan di Kota Padangsidimpuan, Kamis (23/7/2026), Juli H. Zega menegaskan bahwa Hari Anak Nasional tidak boleh dimaknai hanya sebagai agenda seremonial tahunan.

Menurutnya, peringatan ini harus menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan mendapatkan perlindungan.

“Anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama. Mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang, pendidikan yang layak, perlindungan hukum, serta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Juli H. Zega.

Ia mengajak seluruh masyarakat di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas untuk bersama-sama menjadi pelindung bagi anak-anak dengan menciptakan lingkungan yang ramah anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Menurut Juli, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua atau pemerintah semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelaku. Lebih buruk lagi apabila ada pihak yang memanfaatkan jabatan, kekuasaan, atau pengaruh untuk melindungi pelaku dan membungkam korban.

Anak harus mendapatkan perlindungan dan keadilan tanpa memandang latar belakang keluarga maupun status sosial,” tegasnya.

Lembaga BURANGIR, lanjutnya, akan terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan melalui advokasi, pendampingan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait agar hak-hak korban tetap terlindungi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, kepedulian masyarakat merupakan langkah awal dalam mencegah munculnya korban baru sekaligus mempercepat proses perlindungan terhadap anak.

“Melindungi anak bukan hanya menyelamatkan satu kehidupan, tetapi juga menjaga masa depan bangsa.

Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan memperoleh pendidikan yang baik akan menjadi generasi yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan,” katanya.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026, Lembaga BURANGIR berharap seluruh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan semakin peduli terhadap perlindungan anak dan terus membangun budaya yang menghormati hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari.

Di akhir penyampaiannya, Juli H. Zega mengajak seluruh masyarakat Tabagsel untuk bergandengan tangan mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak sebagai investasi terbaik bagi masa depan bangsa.

“Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik. Anak yang terlindungi hari ini adalah harapan Indonesia di masa depan,” tutup Juli H. Zega. (Sabar Sitompul-HT)