PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BB 4030 FQ yang ditumpangi empat orang. Sepeda motor itu kehilangan kendali dan menabrak beton pembatas jembatan hingga pengendara bersama tiga penumpangnya terpental.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang perempuan bernama Ferika Kristin Hura (21), warga Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, meninggal dunia. Sementara pengendara dan dua penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, S.H., membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario BB 4030 FQ di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Timbangan. Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka,” ungkap Kasat Lantas kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan hasil penanganan awal di tempat kejadian perkara, sepeda motor tersebut dikendarai seorang pelajar berinisial AHS (16). Pengendara membawa tiga penumpang, yakni Aril Hanapi (21), Ferika Kristin Hura (21), serta seorang pelajar perempuan berinisial ANPL (17).

Aril Hanapi diketahui duduk di bagian depan pengendara. Sementara Ferika Kristin Hura duduk di belakang pengendara, sedangkan ANPL berada di posisi paling belakang.

Sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor tersebut melaju dari arah Sadabuan menuju pusat Kota Padangsidimpuan.

Setibanya di sekitar SD Swasta 1 Muhammadiyah, pengendara mengambil jalur sebelah kanan untuk mendahului sebuah mobil penumpang yang berada di depannya.

Setelah berhasil mendahului mobil tersebut, pengendara berusaha kembali ke jalur sebelah kiri. Namun, sepeda motor diduga kehilangan kendali akibat kondisi permukaan jalan yang licin.

“Setelah mendahului mobil penumpang dan kembali ke jalur kiri, sepeda motor kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak beton pembatas jembatan yang berada di sebelah kiri jalan hingga seluruh pengendara dan penumpangnya terpental,” jelas AKP Jonni.

Benturan keras tersebut mengakibatkan keempat korban mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda. Warga dan petugas yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa seluruh korban ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan medis.

Pengendara AHS mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah serta lebam di sekitar mata sebelah kanan.

Sementara itu, Aril Hanapi mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, patah tulang tangan kanan, serta luka lecet pada kedua tangannya.

Ferika Kristin Hura mengalami luka robek pada bagian alis mata kanan, dahi, batang hidung dan rahang. Korban juga mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri.

Akibat luka serius yang dialaminya, Ferika Kristin Hura kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Adapun ANPL mengalami luka lecet pada kaki kanan dan cedera di bagian tangan kanan. Korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Selain mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tiga korban terluka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan sepeda motor Honda Vario BB 4030 FQ mengalami kerusakan ringan, Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp400 ribu.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas para korban, serta mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

AKP Jonni Silalahi mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama setiap kali berkendara, bukan hanya untuk menghindari penindakan petugas.

Menurutnya, pengendara sepeda motor tidak boleh membawa penumpang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan menyulitkan pengendara saat melakukan pengereman maupun bermanuver.

“Kami mengimbau pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, serta mengurangi kecepatan saat kondisi jalan basah atau licin,” ujar AKP Jonni.

Ia juga meminta pengendara tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan, jarak pandang, serta ruang untuk mendahului tidak benar-benar aman.

“Pastikan situasi dari arah depan aman sebelum mendahului. Jangan mengambil risiko hanya untuk sampai lebih cepat karena keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta memeriksa kelayakan kendaraan sebelum digunakan, termasuk kondisi rem, ban, lampu utama, lampu belakang, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Pengendara juga diingatkan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk, kelelahan, atau kehilangan konsentrasi, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari.

AKP Jonni turut meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang belum cukup umur maupun belum memiliki kemampuan dan kelengkapan untuk berkendara.

“Kami berharap para orang tua ikut melakukan pengawasan. Jangan membiarkan anak berkendara tanpa kesiapan, terlebih membawa penumpang melebihi kapasitas. Satu kelalaian dapat menimbulkan akibat yang sangat fatal,” ungkapnya.

Kasat Lantas berharap kecelakaan tersebut menjadi pelajaran bersama agar seluruh masyarakat lebih disiplin, berhati-hati, dan bertanggung jawab saat menggunakan kendaraan di jalan raya.

“Lebih baik terlambat sampai tujuan daripada mengabaikan keselamatan. Keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” pungkas AKP Jonni Silalahi.(Sabar Sitompul-HT)