PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Sangat miris dan tidak etis untuk didengar saat seseorang menyebutkan di ruangan rapat kata – kata bermental “KORUPTOR” apalagi kata – kata tersebut ditujukan kepada para peserta yang sedang menjalani rapat tersebut.

Hal ini terlihat di akun Facebook atas nama Baun Aritonang, dimana saat berlangsungnya rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) antara eksekutif dengan Legislatif di Hotel Grand Antares beberapa hari yang lewat, tiba – tiba seseorang yang diketahui bernama Saut Harahap melabrak acara rapat Bapemperda tersebut.

Dalam unggahan Facebook tersebut, terlihat, Saut Harahap melontarkan kata – kata, seperti, ‘saat ini saya sedang berada di Hotel Grand Antares tempat berlangsungnya rapat terus. Dia juga menyebutkan kenapa rapatnya harus dilaksanakan di Kota Medan, apakah DPRD Kota Padangsidimpuan tidak memiliki kantor ataukah kantor DPRD nya kurang bagus. Sementara di Padangsidimpuan masih banyak Hotel atau gedung yang tidak kalah fasilitasnya dengan di Kota Medan ini.

Selanjutnya dalam unggahan tersebut, dia juga menyebutkan kalau rapat Bapemperda tersebut disinyalir Rencana Jahat (Renja) karena rapat tersebut persoalan pembahasan Kota Padangsidimpuan dan kenapa harus dipaksakan di Kota Medan ini, apalagi saat ini kita sedang efisiensi.

Kemudian, dia juga menyebutkan dengan lancang bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti acara rapat tersebut bermental koruptor sehingga mau diajak Legislatif untuk rapat di Kota Medan ini. Dan diakhiri dengan kata sebutan dia akan konfirmasi terkait dengan ini kepada Wali Kota Padangsidimpuan.

Ditempat terpisah, beberapa pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan merasa keberatan disebut – sebut dengan kata OPD bermental KORUPTOR, karena mereka mengikuti acara rapat tersebut sesuai dengan undangan Legislatif (Bapemperda) DPRD Kota Padangsidimpuan. Dan rapat tersebut bertujuan untuk pembentukan Peraturan daerah (Perda) Kota Padangsidimpuan.

“Kita dari pimpinan OPD tentunya merasa keberatan atas pernyataan Saut Harahap tersebut yang mengatakan kita dengan sebutan ‘OPD bermental KORUPTOR’ karena keberadaan kita saat itu dalam pelaksanaan rapat eksekutif dengan legislatif sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Dan rapat tersebut resmi sesuai dengan undangan pihak legislatif untuk dilakukan rapat Bapemperda dari tanggal 4 s/d 6 Agustus 2026 untuk pembentukan Perda,” jelas beberapa pimpinan OPD saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Sabtu, (8/8/2026) pagi.

Selanjutnya, kekesalan mereka bertambah – tambah saat perkataan tersebut berulang kali diunggah Media sosial Medsos).

“Kita koordinasikan dulu bersama-sama kawan – kawan pimpinan OPD lainnya untuk langkah berikutnya terkait dengan pernyataan OPD bermental”KORUPTOR” ini,” kata mereka.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Padangsidimpuan bermarga Harahap mengatakan kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya.

“Statement Saut Harahap yang menjustifikasi 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan “bermental koruptor” pada saat menghadiri rapat undangan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang di laksanakan di Medan baru-baru ini merupakan statement yang tendensius dan sama sekali tidak mendasar,” ungkapnya.

Menurutnya statement tersebut kurang etis disampaikan hingga di viralkan di ruang-ruang publik seperti media sosial, ini tidak mendasar dan terkesan membangun opini publik seolah-olah 16 OPD tersebut koruptor.

“Kurang etis lah, Saut Harahap harus bisa membuktikan statement tersebut, jangan terkesan membangun opini liar di kalangan masyarakat luas, khususnya kota Padangsidimpuan,” lanjutnya.

OPD itu sifatnya menghadiri undangan resmi DPRD Kota Padangsidimpuan sebagai mitra kerja. Apalagi ini bagian dari representatif penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004. (Rahmat Efendi Nasution-HT)