PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Polres Padang Lawas Utara (Paluta) resmi memulai Operasi Patuh Toba 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Paluta.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Padang Lawas Utara, Senin (26/10/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono.
Operasi dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” ini menjadi langkah kepolisian dalam meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Kapolres Paluta menyoroti angka kecelakaan lalu lintas yang masih memprihatinkan. Sepanjang September 2026, tercatat tujuh kasus kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan.
“Selama bulan September 2026 saja, telah terjadi sebanyak tujuh kasus kecelakaan lalu lintas, di mana di antaranya telah mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan satu orang luka ringan,” ungkap AKBP Dhery Fajariandono.
Selain angka kecelakaan, Kapolres juga menyoroti pelanggaran lalu lintas yang masih banyak ditemukan di wilayah hukumnya, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius sehingga diperlukan langkah nyata melalui edukasi, imbauan, pendekatan humanis, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam Operasi Patuh Toba 2026, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara yang masih di bawah umur.
Petugas juga akan menindak pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, serta kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kapolres Paluta menegaskan bahwa menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat, kondisi kendaraan, serta dukungan sarana dan prasarana jalan juga menjadi faktor penting.
“Kami mengajak untuk kita semua bekerja sama dalam menciptakan sebuah ekosistem berlalu lintas yang aman dan nyaman, sehingga mulai dari pengendara, kendaraan, dan sarana serta prasarana jalan dapat mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel gabungan yang bertugas agar menjalankan operasi secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, dan tetap mengedepankan sikap humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
“Layanilah masyarakat dengan sepenuh hati dan jangan ragu untuk menindak para pelanggar lalu lintas,” tegas Kapolres.
Apel Gelar Pasukan yang dikomandoi Kanit Gakkum Satlantas Polres Paluta IPDA Arif Rahman Naibaho tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Paluta Basri Harahap, Sekretaris Daerah Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan serta DPRD Paluta.
Hadir juga Kejaksaan Negeri Paluta, TNI, Yonif 123/RW, Brimob, para kepala OPD Paluta, Kepala Bandara Aek Godang Bill Akbar, dan perwakilan Jasa Raharja.
Dengan berlangsungnya operasi hingga 8 November 2026, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan. (Asmar Siregar-HT)












