PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com – Seorang Anak Baru Gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun, berinisial AIS, warga Portibi, Kabupaten Paluta, diduga telah diperkosa (dirudapaksa,red) seorang pria yang merupakan amang boru korban sendiri, berinisial DSS.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban, M. Sulaiman Harahap, SH bersama Ketua KAI Tabagsel (Kongres Advokat Indonesia Tapanuli Bagian Selatan) di depan Kantor Unit PP/PA Polres Tapsel, Senin (27/02/23) siang.
Sulaiman menjelaskan, saat bocah belia itu berusia 3 tahun, ayahnya menikah dengan ibu tirinya berinisial DS yang saat itu tinggal di Jakarta Barat. Dengan berjalannya waktu, ayah kandungnya meninggal dunia dan tidak berapa lama ibu kandungnya juga menghadap Ilahi.
Setelah kedua orang tua kandung AIS meninggal dunia, cerita bejat ini bermula saat usianya beranjak 9 tahun.
Hak asuhnya diperebutkan untuk keluarga ayahnya, alih – alih dijanjikan hidup yang lebih layak untuk menata masa depan yang lebih cerah.
Dengan janji itu, pihak keluarga dari ayah kandung AIS pun meminta kepada DS ibu tirinya untuk memindahkan anak tirinya dari Tenggerang ke Paluta untuk di sekolah dan tinggal bersama keluarga dari ayah kandungnya di kabupaten Paluta.
Permintaan itu sempat membuat gusar DS, dikarenakan ia tidak rela anak tirinya itu sudah ia anggap seperti anak kandungnya yang ia rawat dari usia 3 tahun sampai usia 9 tahun.
“Kenapa anak ini sudah saya rawat dari usia 3 tahun sampai 9 tahun mau main ambil saja kalian, meski saya tidak sedarah atau ada kaitanya. Kalau ada kenapa-kenapa terhadap anak saya ini, akan saya cari kalian,” sebut DS sewaktu menyerahkan anak ini kepada keluarga almarhum suaminya.
Dikatakan M. Sulaiman, bahwa DS ibu tiri AIS mengalah dikarenakan tidak mau dipusingkan karena posisi hubungan darah tidak. Jadi bocah belia ini di berangkatkan ke Paluta.
Pada saat bocah belia ini berusia 14 tahun, korban sudah sering diperkosa secara bertahap. Kalau secara akumulasi nya dari tahun 2022 sudah ada sebanyak 10 kali di duga perkosa oleh amang boru korban.
“Jadi, kami sangat miris dengan kelakuan bejat amang borunya ini. Dalam arti anak ini seakan-akan mendapatkan harapan untuk kehidupan baru yang lebih layak kalau di Paluta akan di sekolahkan dan semua fasilitas di tangung pelaku amang boru korban.
Namun semua harapan itu sirna. Justru anak ini semakin hancur masa depannya dengan kebejatan yang dilakukan 10 kali lebih. Jadi, kenapa dilakukan 10 kali lebih? Tidak lain korban berada dalam ancaman dengan pisau dan batu yang diarahkan ke kepalanya kalau korban berani bicara atas tindakan yang dilakukan terduga pelaku amang borunya,” papar M. Sulaiman.
Kelakuan bejat ini terungkap, dari naluri seorang ibu ada ikatan batin meski ibu tiri, yang mana DS merasa aneh tidak mendapatkan kabar anak tirinya yang biasa pada waktu itu tanggal 8 Januari 2021 berkomunikasi dengan anak tirinya. Tapi ibu tirinya tiba-tiba heran, dari 2021-2022 tidak mendapat informasi.
Naluri seorang ibu tiri ada rasa ikatan batin meski ibu tiri. Tiba-tiba pada tahun 2022 yang lalu ada suatu horja atau pesta di Paluta. Ibu ini datang ke sana melihat anak itu seperti ingin bercerita panjang karena anak ini tidak berani bicara di lokasi tersebut.
Lambat laut ibu tirinya menggali informasi dari anaknya bahwa pelaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setelah bercerita, ibu tirinya mengumpulkan keluarga besar pelaku dan menceritakan perbuatan terduga amang borunya, cuman tidak ada tanggapan. Jadi sebulan kemudian ibu tirinya melaporkan perbuatan bejat itu ke Polres Tapsel.
Kenapa satu bulan melaporkan, kata Sulaiman, tidak lain ibu tirinya di samping menunggu etikat baik dari pihak keluarga pelaku, ibu ini juga menunggu anak ini leluasa untuk bicara karena sampai saat ini yang biasa riang menjadi pendiam, mungkin trauma dari kejadian itu.
“Kita berharap kepada Polres Tapsel agar melakukan upaya hukum untuk menangkap pelaku sesuai undang-undang yang berlaku yang mana masa depan korban sudah hancur,” pungkasnya. (SMS)