PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com-Sebanyak 181.694 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Hal ini diketahui dari hasil Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi DPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta di Aula Hotel Mitra Indah, Rabu (5/4).
Ketua KPU Paluta Ongku Syah Harahap mengatakan dari hasil rekapitulasi DPS, terdapat 181.694 pemilih yang masuk dalam DPS untuk Pemilu tahun 2024.
“Data Pemilih Sementara ini sebelumnya sudah dilakukan pencocokan dan penelitian berdasarkan data agregat kependudukan bukan data by name,” kata Ongku.
Dikatakannya, jumlah DPS tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 91.586 pemilih dan perempuan sebanyak 90.108 pemilih.
“Hasil rekapitulasi DPS tersebut untuk 12 kecamatan dengan 870 TPS yang tersebar di 388 desa se-Kabupaten Paluta,” pungkasnya.
Setelah DPS ditetapkan, selanjutnya KPU Paluta nantinya akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan jika ada kesalahan atau kekurangan dari DPS tersebut.
Turut hadir dalam acara rapat pleno terbuka tersebut Dinas Dukcapil Paluta, Kesbangpol Paluta, Bawaslu Paluta, Kejari Paluta, Lapas Gunung Tua, TNI Polri, anggota PPK se – Kabupaten Paluta dan pengurus partai politik peserta pemilu tahun 2024 di kabupaten Paluta serta undangan lainnya. (mar)