PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com–Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat WTP tersebut diterima Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM dari Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK RI Perwakilan Provsu, Medan, Selasa (18/4).
Wali Kota Irsan Efendi Nasution mengatakan opini WTP diberikan berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provsu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022.
“Perolehan tersebut menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak LHP LKPD TA 2020,” tuturnya.
Opini WTP yang diraih tersebut, ucapnya merupakan bukti komitmen Pemko Padang Sidempuan dalam memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas pemeriksaan terperincinya pada waktu yang lalu. Ini merupakan salah satu hadiah yang spesial untuk Pemko Padang Sidempuan di akhir Ramadan 1444 H,” ujar Irsan.
Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Padang Sidempuan yang mampu mempertahankan opini WTP. Eydu Oktain berharap Pemko Padang Sidempuan bisa terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangannya sehingga semakin lebih baik lagi.
“Kami sangat mengapresiasi Pemko Padang Sidempuan yang telah berhasil meraih WTP secara berturut-turut hingga sampai ketiga kalinya. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” katanya. (PAP)