PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Kabar kutipan melanda calon jemaah haji Kabupaten Padang Lawas. Hanya untuk pengadaan kacu, masing-masing jemaah diduga dibebankan biaya Rp200 Ribu.

Informasi yang diterima Harian Tabagsel, Senin (29/5) kutipan ini dikoordinir melalui KUA, ketua regu dan ketua rombongan. Peruntukkannya untuk pengadaan kacu sebanyak 403 jemaah calon haji, yang sudah dipesan ke pihak ketiga.

“Masa pengadaan sal/kacu haji Rp200 Ribu. Biayanya langsung dipungut ke jemaah haji. Luar biasa ini, baru ini terjadi seperti ini,” tukas Hasibuan, salah seorang keluarga jemaah.

Kabar itu dibenarkan Kasi Haji Abror saat dikonfirmasi. Hanya saja berbelit.

Dimana awalnya kata Abror, pengutipan dilakukan dikarenakan ketiadaan anggaran, termasuk penjemputan koper jemaah, ke Medan. Lalu melalui Kemenag, dilakukan rapat. Pesertanya KUA, Ketua Regu, dan ketua rombongan.

Disitu disepakati biaya pengadaan kacu dibebankan kepada jemaah. Namun belakangan Pemda Padang Lawas siap menanggulangi. Dan kutipan itu disatu sisi akan dikembalikan, dan disisi lain untuk pembiayaan kacu kepada pihak ketiga.

“Ya biaya kacu dan laminating, karena nggak ada anggarannya. Kalau memang sudah dikutip, ya dikembalikan,” kata Abror, Kasi Haji Kemenag Palas.

Salah seorang Kepala KUA yang dihubungi juga mengakui kutipan itu benar adanya. Hanya saja, itu nanti akan dikembalikan kepada jemaah. Menyusul anggaran yang sudah ditanggulangi Pemda.

“Iya memang, kacu jemaah itu kan dipesan ke pihak ketiga. Untuk itulah, tapi begitupun nanti akan dikembalikan, karena sudah ditanggung,” ujar Ka KUA yang enggan disebutkan namanya ini. (tan)