Hingga kini, masih proses penyelidikan. Dan terganjal pada saksi. Sempat dimediasi. Namun tidak berhasil.
“Masih lidik, kendalanya di saksi. Pernah dimediasi, nggak berhasil,” kata Bripka Taufik Harianja, PS kanit PPA yang dihubungi, Sabtu (27/5).
Erwin, keluarga korban kepada Harian Tabagsel menceritakan peristiwa ini terjadi, Kamis (9 Februari 2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Warung milik korban. Terduga pelaku berinisial SH, warga yang sama di Desa Sigorbus Julu Kecamatan Barumun Baru.
Saat itu, pelaku SH datang dan memesan kopi kepada korban. Kemudian pelaku SH bertanya “Dimana suamimu”, dan dijawab korban “suami saya pergi ke kebun bersama temannya Ikbal”.
Beberapa saat kemudian SH menggoda korban. Dan mengatakan korban semakin cantik.
Tidak sampai disitu, pelaku juga menyinggung korban yang memakai celana, berganti ke kain sarung. Sampai-sampai pelaku SH menggoda hendak mencium korban.
Korban sempat kaget dan mengingatkan tidak pantas mengatakan demikian, terlebih sudah berumur tua. Namun, bukannya berhenti menggoda, malah semakin ngotot minta mau mencium korban.
Meski tidak sempat terjadi pelecehan secara fisik, namun korban NH merasa takut dan trauma. Kemudian pelaku SH meminta tolong agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Agar SH bisa tetap jadi pelanggan ke warung milik korban.
Beberapa kali, kejadian ini sudah di mediasi secara kekeluargaan. Bahkan dihadapan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat sudah diakui pelaku atas perbuatannya tersebut. Hingga akhirnya kejadian ini sampai ke Polres Palas.
“Dan kami sekeluarga menanggung malu dengan masalah ini. Kenapa tidak ada titik terangnya. Info terakhir dari polres, akan dimediasi. Tapi sampai sekarang tidak ada, kami kecewa,” tukas Erwin Harahap, orang tua korban kepada Harian Tabagsel. (tan)