PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Menyoal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Kabupaten Padang Lawas, ternyata sempat terjadi tawar menawar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Itu pada saat pembahasan guna menetapkan anggaran daerah terhadap P3K.
Dihitung-hitung, Rp60-an miliar anggaran daerah akan tersedot untuk menggaji P3K. Untuk itu DPRD mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan, akan peluang yang bisa dimanfaatkan pada perekrutan P3K ini.
“Saya sempat dipertanyakan DPRD melalui komisi B, apakah ada peluang menarik uang dari peserta P3K ini. Mengingat besarnya anggaran daerah yang disedot. Saat itu saya bilang tidak ada. Karena mereka (DPRD) menanyakan apa feed backnya sama kita pengadaan P3K ini. Justru kita bersyukur saatnya putra-putri daerah menjadi pegawai. Dan nggak mungkin pindah, saya bilang,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syahdin Daulay yang dijumpai di ruangannya, Selasa (30/5).
Diterangkan Syahdin, sebanyak 350 P3K guru pada tahap I dan II di tahun 2022 itu, sudah bertugas. Sedang 594 kini menunggu proses pengusulan SK.
Perlu diketahui, tahap III ini dengan mekanisme penilaian kepala sekolah, guru senior dan pengawas. Plus lewat mekanisme ujian lulus passing grade, dengan total yang dinyatakan lulus sebanyak 594. Yang sampai sekarang sedang dalam proses pengusulan SK.
“Total keseluruhan 944 P3K guru, dari 1.200 yang kita usulkan,” ungkap Syahdin.
Disinggung kutipan yang mengarah pada dinas pendidikan, Syahdin membantah. Karena sejak awal perekrutan, hal ini sudah diwanti-wanti.
“Kalau ada yang main, melalui orang di luar dinas, ya mereka yang bodoh. Yang jelas dari kami tidak ada. Dan sampai sekarang saya pribadi, tidak ada menerima serupiah pun. Karena apa, sejak awal kita sudah wanti-wanti, bahwasanya ke depan akan ada bahaya, jika bermain-main. Untuk itu kami tegas menolak. Bisa dikembalikan kepada kami, jika ada yang mengatasnamakan dinas pendidikan. Bisa kita panggil siapa yang menyebutnya,” tambahnya lagi.
Sementara Ketua Komisi B, H Fahmi Anwar Nasution menyebutkan P3K ini memang sempat dipertanyakan DPRD, hingga ditawarkam mendapat jatah 10 orang peserta P3K untuk masing-masing anggota DPRD. Namun kenyataannya hanya nol besar.
Itupun tawaran quota yang minim pelamar. Seperti guru bidang olahraga.
“Tapi itupun tidak ada itu pada kenyataannya. Tapi ya sudahlah kita dari DPRD berfikir, ini untuk kebaikan Padang Lawas juga. Toh yang lulus disitu pun putra-putri Padang Lawas,” tukas Ketua DPC PKB Padang Lawas ini. (tan)