PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Terkait taman di Batang Ayumi, Kota Padang Sidempuan yang hancur, berada persis di bawah sungai, beberapa hari lalu sudah ada turun pihak penegak hukum yang meninjau langsung lokasi pembangunan.

Namun, di sisi lain telah ada pemberitaan yang menjelaskan tentang bangunan tersebut yang pada awalnya bukan taman, akan tetapi bangunan dek.

Menyikapi hal itu, warga Padang Sidempuan mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pihak berwajib atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah direspons.

Salah satunya dari praktisi hukum, Sahor Bangun Ritonga, SH. Kepada wartawan, Selasa (30/5/2023) siang, Sahor menyebut, bahwa warga Padang Sidempuan kini sangat menanti perkembangan penyelidikan perkara pembangunan ini.

“Kami, sebagai warga barangkali sangat mengharapkan proses hukum dan kinerja pihak yang berwajib dilaksanakan secara transparan,” harap Sahor.

Di sisi lain pula, lanjut Sahor, warga Padang Sidempuan baru memahami ada penjelasan dari pihak legislatif yang menjelaskan bahwa, bangunan taman tersebut dasarnya ialah pembangunan dek.

“Apakah ini permainan eksekutif atau buang bola legislatif?” ucap Sahor penuh tanya.
Keterangan legislatif tersebut, menurut Sahor, membuat warga menilai bahwa betul-betul ada kejanggalan atas pembangunan dek tersebut.

Atas kejanggalan itu, Sahor berharap penyidik kepolisian kiranya memanggil sejumlah pihak terkait. Baik itu eksekutif yakni, Walikota, Kadis Perkim, serta jajarannya, maupun konsultan dan pemborong.

“Jangan lupa legislatif juga seharusnya diperiksa,” pinta Sahor ke kepolisian.

Sahor menyampaikan, sekalipun misalnya bangunan yang berada pada daerah aliran Sungai (DAS) itu disebut ialah dek, walau secara kasat mata diketahui bahwa itu adalah taman, akan tetapi bangunan tersebut tidak seharusnya menyempitkan aliran Sungai Batang Ayumi, Kota Padang Sidempuan.

“Oleh karenanya, kita menunggu perkembangan siapa-siapa sajs yang telah diperiksa, karena sejauh ini belum ada masyarakat yang mengetahuinya,” tutur Sahor.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terjun langsung ke lokasi proyek taman dan Lanjutan Pembangunan DEK tahun 2022 di Kelurahan Kantin, Kecamatan Psp Utara, Kota Padang Sidempuan, Jum’at (05/05/23).

Tim Ditkrimsus Polda Sumut ini diterjunkan guna mendalami kasus proyek yang bangunanya tepat di bawah jembatan Siborang yang mengalir Sungai Batang Ayumi dengan nilai anggaran Rp2,3 miliar bersumber dari APBD Kota Padang Sidempuan.

Dari pembangunan proyek tersebut, tampak terlihat semakin rusak parah setelah diterjang luapan air sungai, Senin (1/5) setelah sebelumnya pertama kalinya rusak karena diterjang banjir pada 9 April 2023 lalu sehingga menjadi viral di sosial media.

Ironisnya, proyek ini rusak meski baru selesai dikerjakan, dan ada dugaan sengaja merubah proyek menjadi taman. Sebab, awalnya, proyek tersebut bernama lanjutan pembangunan dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara dengan pagu Rp2.377.786.797- menggunakan APBD Padang Sidempuan tahun 2022. Dan pembangunannya dikerjakan kisaran bulan Juli.

Anehnya, meski dengan nama paket pembangunan dek sungai, tetapi di lokasi tampak menjadi proyek taman. Seperti umumnya diketahui dek berfungsi untuk mencegah abrasi sungai sedangkan taman untuk keindahan. Dari nama dan fungsi sudah berubah.

Dan yang lebih mirisnya, paket yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan tersebut sudah rusak parah, tampak pagar lantai keramik dan dinding bangunan sudah roboh dan hilang.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung menyampaikan, Kamis (4/5) bahwa Tim Krimsus Polda Sumut benar telah turun ke Kota Padang Sidempuan guna menchek kondisi fisik bangunan proyek tersebut.

“Maaf belum bisa memberikan keterangan, ini dalam kondisi pemeriksaan baik dari Polres Padang Sidempuan dan Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Dr. Teddy J. S Marbun, juga menyampaikan.

“Terima kasih infonya yah, team lagi siapkan untuk lidik,” katanya. (SMS)