PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Dua orang tim pendamping haji daerah (TPHD) Kabupaten Padang Lawas menuai soal. Pasalnya dua TPHD yang dibiayai anggaran Pemkab Palas ini berangkat bersama rombongan haji kloter 17, yang bergabung dengan Serdang Bedagai.

Diketahui, sebanyak 403 jemaah calon haji asal Padang Lawas, terbagi dalam dua kloter. Rombongan pertama pada kloter 11 berjumlah 352 jemaah, full satu kloter. Sisanya 51 bergabung dengan Serdang Bedagai pada kloter 17.

Idealnya, keberadaan dua pendamping haji daerah itu ditempatkan di jemaah kloter 11. Namun dengan usulan yang diduga tanpa koordinasi, Kemenag Palas menempatkam kedua TPHD itu di kloter 17.

Sedang di kloter 11 yang full dari Padang Lawas, didampingi TPHD provinsi, dan satu orang ketua rombongan.

“Ya kecewa. Karena idealnya kita mendampingi jemaah yang full kloter 11. Kalau kloter 17 kan bergabung. Kalau tidak, kan harus bisa dibagi, Satu (TPHD) di kloter 11, satu lagi di kloter 17. Ini sama sekali tidak ada, jadi siapa nanti yang mendampingi jemaah haji kita kloter 11 itu. Tentu saya kecewa, karena saya diamanahkan ya untuk menjaga dan mendampingi jemaah haji kita,” terang Muhammad Yamin Hasibuan, salah seorang TPHD kepada Harian Tabagsel, Rabu (31/5).

Sementara, Kabag Kesra Musa Irwan Hasibuan yang dikonfirmasi membenarkan Dua TPHD Palas itu, ditempatkan pada kloter 17. Kewenangan ini memang ada di kemenag, namun tanpa koorinasi yang baik.

Bahkan, pihak Pemda yang sudah mengeluarkan ratusan juta untuk dua THPD itu, telah berkoordinasi dengan Kanwil Sumatera Utara. Sayang, kedua TPHD tersebut sudah terdaftar pada manifes, dan tidak bisa lagi dirubah.

“Iya betul. Justru begitu kita dapat info itu, kita coba koorinasikan ke kanwil. Dan ternyata ini sudah terdaftar di manifes penerbangan. Tidak bisa lagi,” kata Musa Hasibuan.

Sedang Kakan Kemenag Palas, Abdul Manan yang dihubungi via selulernya mengaku bahwa kedua kloter itu tetap saja warga Padang Lawas. Jikapun Pemda merasa keberatan, diakui kakan, silahkan dibatalkan Pemda Padang Lawas.

“Kalau (Pemda) keberatan, batalkan saja. Kan gampang. Ini (kloter 17) kan jemaah Palas juga,” kata Abdul Manan. (tan)