PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Polres Padang Sidempuan melakukan penggerebekan di rumah toke Rok Starlina Boru Hutajulu bertempat di Lingkungan V, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Rabu (31/5) sore.
Saat melakukan penggerebekan petugas terlihat melakukan penggeledahan terhadap Toke Rok dan seisi ruangan tempat kediaman toke Rok ini. Hanya saja tidak menemukan barang bukti berupa narkoba dirumah kediaman toke Rok.
Petugas dari Polres Padang Sidempuan ini langsung melakukan penyisiran disekitar rumah toke Rok dan hanya mendapatkan perlengkapan alat untuk menyabu berupa Bong, Pipet, Plastik Klip transparan dalam keadaan kosong di lapangan kosong yang ditanami ilalang.
Penggrebekan ini atas perintah Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK dipimpin oleh Wakapolres Kompol Maju Harahap, SH bersama Kabag Ops Kompol S. Silitonga, Kasat Intelkam AKP P. Gultom, Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Personel dari Sat Resnarkoba dan Personel Sat Intelkam Polres Padang Sidempuan.
Pantauan media ini, usai melakukan penggerebekan, Wakapolres Kompol Maju Harahap, SH yang didampingi Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kepling Lingkungan V Zainudin Matondang mengingatkan toke Rok supaya jangan sekali-kali tempatnya dijadikan transaksi narkoba apalagi untuk memakai atau mengkonsumsi narkoba.
Usai melakukan penggerebekan di Lingkungan V, Kelurahan Aek Tampang petugas dari Polres Padang Sidempuan melanjutkan penggerebekan di daerah Silayang-Layang, Kecamatan Padang Sidempuan Utara.
Saat melakukan penggerebekan di Silayang-Layang ini, kembali petugas Polres Padang Sidempuan hanya menemukan perlengkapan untuk alat mengkonsumsi sabu berupa Bong, Pipet dan Plastik Klip transparan kosong.
Kasat Narkoba Polres Padang Sidempuan AKP Jasama H. Sidabutar kepada wartawan mengatakan, penggerebekan dugaan kampung narkoba ini atas informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Lingkungan V, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dan daerah Silayang-Layang, Kecamatan Padang Sidempuan Utara ini kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba golongan I jenis sabu.
“Selanjutnya, kepada dugaan bandar sabu dan kepada masyarakat sekitarnya kita ingatkan dan beri sosialisasi supaya jangan sekali-kali memakai narkoba apalagi untuk memperjual belikannya, karena narkoba akan merusak masa depan kita,” Jelas Kasat Narkoba. (REN)