PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Pasca pemberitaan, postingan aktivitas kampanye salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Psp Utara dan Psp Hutaimbaru yang dibagikan akun facebook Safitri Devi hilang dari beranda.
Kepada wartawan, salah seorang warga Sadabuan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan hilangnya postingan tersebut setelah maraknya pemberitaan.
“Sudah tidak ada lagi postingan kampanye itu bang. Sudah dihapus setelah diberitakan,” ucap warga tersebut saat ditemui Jumat (8/12/2023) pagi di Jalan Sudirman.
Bahkan, saat awak media menelusuri postingan tersebut terpampang tulisan konten tidak ditemukan. Dimana halaman yang diminta tidak bisa ditampilkan.
“Halaman tersebut mungkin tak tersedia sementara, tautan yang di klik mungkin sudah rusak, atau kadaluwarsa, atau anda tidak memiliki izin untuk melihat halaman ini,” keterangan tertulis facebook.
Sebelumnya, beredar foto oknum Kepala Lingkungan (Kepling) dan oknum anggota PPS di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp hadir dalam kampanye politik salah satu Caleg Dapil 1 Kota Psp dari Partai Golkar atas nama Safitri Devi.
Hal tersebut terpampang dalan akun media sosial Facebook, Safitri Devi. Pada postingan tanggal 6 Desember 2023 tersebut, akun tersebut membagikan aktivitas kampanyenya di Panyanggar, Sadabuan, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp.
Bahkan, dirinya membagikan 2 foto dengan caption, Optimis, Gembira, dan saling berbagi! Itu kesan yang saya dapatkan saat bertemu dengan bapak/ibu warga Panyanggar. Sadabuan. Padangsidimpuan Utara. Dari 2 foto yang dibagikannya tersebut, ada satu foto yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Dimana, pada foto pertama yang berada di sebelah kiri memperlihatkan 2 pria mengenakan penutup kepala berwarna putih tengah duduk bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat, 2 pria tersebut merupakan oknum Kepling dan anggota PPS.
“Itu yang depan dan yang belakangnya (pakai lobe) Kepling dan anggota PPS Sadabuan masing-masing berinisial H dan M,” ungkap warga yang enggan diterbitkan namanya tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Psp menerbitkan surat pemanggilan. Dalam surat nomor 0001/PP.01.02/K.SU-29.06/12/2023 yang ditandatangi Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan Psp Utara, Ihwan Panusunan Harahap SH melakukan pemanggilan kepada Ketua PPS Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Psp Utara, Muharram untuk melakukan klarifikasi.
Surat yang dibuat di Psp tertangal 7 Desember 2023 meminta kehadiran Muharram untuk hadir pada Jumat tanggal 8 Desember 2023 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Psp Utara yang berada di Jalan Dr Pinayungan Dalimunthe No 85, Kelurahan Tobat, Kecamatan Psp Utara. (SMS)