PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto SH MH di Kota Padangsidimpuan (Psp) disambut Forkopimda Se – Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dengan adat mangulosi dan tarian manortor di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Psp, Kamis (28/12/2023) lalu.

Terlihat, kedatangan Kajatisu beserta rombongan disambut langsung Kajari Kota Padangsidimpuan Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, SH, MH, Kajari Kabupaten Tapsel, Kajari Madina, Kajari Paluta, Kajari Palas, Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes, Plh. Sekdako Rahuddin Harahap, Dandim 0212 / TS Letkol Inf. Amrizal Nasution, mewakili Kapolres Padangsidimpuan.

Selanjutnya, mewakili Danyonif 123/RW, mewakili Ketua PN Kota Padangsidimpuan, mewakili Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Kalapas Kls IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga SH, para Pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan dan OPD Se – Tabagsel.

Usai penyambutan Kajatisu beserta rombongan, acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antara Kajatisu bersama Forkopimda Kota Padangsidimpuan dan Kajari Se – Tabagsel bertempat di Gedung Kajari Padangsidimpuan.

Diketahui, Kunker Kajatisu Idianto SH MH beserta rombongan ke Tabagsel dalam rangka monitoring dan evaluasi kerja Kajari Padangsidimpuan, Kajari Tapanuli Selatan, Kajari Mandailing Natal, Kajari Padang Lawas Utara, Kajari Padang Lawas.

Pada kesempatan ramah – tamah dengan seluruh Kajari dan Forkopimda Se – Tabagsel di Gedung Malik Kajatisu Idianto SH MH menyampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejari di Se – Tabagsel agar tetap menggalang sinergitas yang harmonis dengan unsur Forkopimda, sehingga Kejaksaan turut berperan dalam kemajuan daerah.

Selanjutnya, menjelang Pemilu tahun 2024 agar kejaksaan menjaga netralitas dan tidak membuat kegaduhan demi mensukseskan pesta Demokrasi Pemilu 2024 nanti. Kajatisu Idianto juga menyampaikan supaya pegawai Kejaksaan meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan serta persatuan di lingkungan Kejaksaan, sehingga terhindar dari sanksi sebagaimana yang tertera dalam peraturan pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“Saya juga berharap dengan adanya Kunker ini menjadi motivasi dan semangat dalam menjalani tugas dan fungsi seluruh insan Adhyaksa seluruh Tabagsel ini,” pungkas Kajatisu Idianto. (REN)