PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Seorang pemuda bernama Ali Hakim (34) yang diduga membunuh ayah kandungnya sendiri ditangkap oleh Personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan dibantu masyarakat, Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Bargottopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
“Iya, sudah tadi sekitar pukul 09.00 pagi. Kini sudah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH kepada wartawan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menjelaskan, pada Sabtu (6/1) malam sekitar pukul 23.15 Wib, pihaknya mendapat informasi. Kemudian personil dipimpin Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi melakukan pencarian di sekitar Dusun Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Ciri-ciri yang didapat sesuai dengan yang diinformasikan warga. Pria, bertubuh sehat, menggunakan kaos berwarna merah maron.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, maka Personil Polsek Batunadua yang dipimpin Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi didukung warga menelusuri informasi dengan mencari keberadaan tersangka di sepanjang perbukitan dan jalan kebun Desa Batang Bahal dan Desa Bargotopong wilayah Kecamatan Psp Batunadua,” terang Kapolres.
Kemudian pada Minggu pagi sekitar pukul 09.20 Wib personil Polsek Batunadua dan warga kembali melihat tersangka sedang berjalan di areal kebun kelapa sawit dan karet milik warga dengan keadaan linglung.
Kapolsek Batunadua bersama personil dengan dukungan warga pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan Tersangka dan membawanya ke Markas Polsek Batunadua untuk kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Selain mengamankan Ali Hakim, sebagai tersangka yang telah menganiaya ayahnya hingga tewas dengan sebatang cabang pohon, polisi juga memeriksa saksi yang merupakan adik-adik dari Ali Hakim, diantaranya, Asrin, Muliadi dan Asmin.
“Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan baik, dan saat ini personil Polsek Batunadua bersama dengan personil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan membawa tersangka ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas AKBP Dudung Setyawan.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak yang diduga mengalami gangguan jiwa memukul ayahnya hingga tewas, Jumat (5/1/2024) malam. Pemukulan dilakukan dalam rumah keluarga di Lingkungan III, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam rumah permanen bercat biru di ujung Gang Setia itu, keluarga Jaswadi (61) dan Anna Sari, beserta 6 anak mereka bermukim. Satu di antara anak-anak itu, Ali Hakim beberapa tahun belakangan mengalami gangguan jiwa. (SMS)