PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Momen Car Free Day (CFD) dan peresmian Halaman Bolak Nadimpu dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (Psp) untuk menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) yang berlangsung di Halaman Bolak Nadimpu, Minggu (7/1) pagi.

Acara OM JAK ini dipimpin langsung Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, SH, MH dan diikuti Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejari Padangsidimpuan.

Pantauan media ini, Stand OM JAK Kejari Padangsidimpuan ini dikunjungi Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes bersama Forkopimda diantaranya, Dandim 0212 / TS Letkol Inf. Amrizal Nasution, Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH, MM, Danyonif 123/RW Letkol Inf. Emick Chandra Nasution, Plt. Sekda Kota Padangsidempuan Roni Gunawan Rambe dan beberapa pimpinan OPD Kota Padangsidempuan.

Selain Forkopimda, Stand OM JAK Kejari Padangsidimpuan ini juga ramai dikunjungi masyarakat yang mengikuti acara Car Free Day dan Peresmian Halaman Bolak Nadimpu.

Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, SH MH kepada wartawan mengatakan, Kegiatan OM JAK ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 tahun 2022 terkait program “Jaksa Menjawab”, yang bertujuan menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari – hari.

Selanjutnya, acara ini sengaja digelar di acara Car Free Day dan peresmian Halaman Bolak Nadimpu yakni untuk memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat pada kegiatan Car Free Day dan peresmian Halaman Bolak Nadimpu yang ramai dikunjungi masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Acara OM JAK ini sengaja kita buat saat Car Free Day dan peresmian Halaman Bolak Nadimpu untuk memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat yang turut menyaksikan Car Free Day dan peresmian Halaman Bolak Nadimpu,” papar Kajari Padangsidimpuan Lambok Marisi Jacobus Sidabutar.

Acara OM JAK ini akan membantu dan memberikan solusi baik itu kepada pihak pemerintah begitu juga dengan masyarakat terkait dengan permasalahan hukum.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes yang didampingi Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH, MM pada kesempatan itu mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejari Padangsidimpuan.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH, MM juga mempertanyakan terkait permasalahan – permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Begitu juga juga pertanyaan yang disampaikan salah satu masyarakat terkait pelecehan seksual yang sedang dialami keluarganya, pertanyaan pelajar SMAN 1 Padangsidimpuan atas nama Taufiq Rahman Nasution yang mempertanyakan masalah perwalian yang sedang dihadapinya, masyarakat Kota Padangsidimpuan atas nama Muan Nasution yang mempertanyakan masalah perwalian cucunya dan pertanyaan yang juga datang dari masyarakat Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan terkait masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Untuk semua pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat dan Forkopimda tersebut langsung dijawab oleh tim Jaksa kita dari Kejari Padangsidimpuan dan sekaligus memberikan solusi atas permasalahan yang dialami oleh masyarakat dan Forkopimda Kota Padangsidimpuan.

“Tidak itu saja, kita juga memberikan brosur kepada masyarakat terkait tugas pokok dan kewenangan dan tugas pokok serta program unggulan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Kejari Padangsidimpuan,” kata Kajari.

Dalam penjelasan Kajari, pelaksanaan kegiatan OM JAK ini dapat menghadirkan performa Kejari Padangsidimpuan yang humanis dan melayani masyarakat. (REN)