PADANGSIDIPIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Ambruknya plafon masjid Raya Al-Abror Kota Padangsidimpuan (Psp) pada Rabu (6/3) sore lalu menyisakan tanda tanya, selain menghabiskan anggaran puluhan milliar juga bangunan itu baru diresmikan 5 bulan lalu.
Anggota DPRD Kota Psp dari Fraksi Demokrat, Irpan Harahap menduga dengan kejadian ada hal yang salah dan perlu dilakukan investigasi mendalam oeh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjawab tanda tanya di hati warga Kota Psp.
“Kita minta APH khususnya Kejati untuk turun dan melakukan investigas mendalam agar semuanya jelas apakah ada indikasi korupsi atau tidak dalam pembangunan masjid ini. Banyak factor dan indicator yang bisa dijadikan pijakan dan untuk membuktikannya perlu telaah mendalam,” kata Irfan.
Selanjutnya Ketua Badan Kehormatan (BK) meminta Ketua DPRD Kota Psp untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus), karena kejadian tersebut perlu untuk dikaji dan dievaluasi penyebabnya.
“Itu perlu dievaluasi penyebabnya. Apakah karena konstruksi yang salah atau hal lain. Agar tidak terulang kembali,” kata Irfan Harahap.
Selain plafon yang ambruk, Politisi ini juga menyoroti anggaran pembangunan senilai Rp40 Miliar lebih tersebut.
“Juga kita sudah mendengar kabar bahwa lantai luar atau halaman masjid yang kerap menghkawatirkan warga karena terlalu licin. Apalagi saat hujan atau gerimis. Ini juga perlu ditanyai apa alasannya keramik yang mungkin peruntukan dalam ruangan,” ucap Irpan Harahap.
Juga terkait pemasangan sudut lantai atau tangga menuju kamar mandi dan masjid yang tajam dikhawatirkan akan membahayakan.
“Silakan di cek itu, di pelataran menuju masjid atau menuju kamar mandi masjid sudut keramiknya dibiarkan tajam. Kalau ada orang yang jatuh disitu, itu bisa mengakibatkan luka,” katanya.
Untuk itu dirinya mengusulkan agar Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswato membentuk Pansus.
“Jadi, harapan saya dibentuk dulu Pansus baru kita kaji bersama bagaimana sebenarnya konstruksi perencanaan itu. Dan kita juga akan bahas masukan warga terkait itu semua. Karena itu Masjid maka itu menjadi tanggungjawab kita semua terkhusus meminta pihak yang terlibat pengerjaan dan dinas untuk bertanggungjawab,” tegas Irpan.
Sekedar informasi masjid yang baru saja selesai dibangun dan direnovasi tersebut sudah menelan biaya hampir mancapai Rp30 miliar lebih bersumber dari APBD.
Berikut Rincian Biaya Renovasi:
– 2022, Pemko Padangsidimpuan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 14.328.909.000, dari APBD melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dengan waktu pengerjaan 23 Mei 2022 s/d 21 Juni 2022. (Termasuk Plafon).
– 2023, Pemko Padangsidimpuan kembali menggelontorkan anggaran Rp. 16.493.530.000 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sementara itu kepada media saat di konfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Psp menyebutkan akan memperbaiki kerusakan.
“Saat ini kita sedang melalukukan perbaikan kerusakan tersebut. Siang ini kita ke lokasi,” kata Kabid Cipta Karya, Chairul Amri.
Saat ditanyai kembali, kontraktor yang menerjakan prokyek plafon tersebut adalah salah satu perusahan konstruksi di Kota Psp.
“Ia, itu CV Peduli. Serta anggarannya Tahun 2022 sebesar Rp14 Milliar,” kata Kabid Cipta Karya pada, Kamis (7/3/2024) lalu kepada media. (PAP)