PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Bakal Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan-Achmad Fauzan Nasution (PMA-AFN) tidak akan bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasangan ini sudah klop dengan 8 partai parlemen pengusung.

Sempat digadang-gadang, PMA-AFN juga akan mengambil partai berlambang Banteng itu. Dan bahkan surat tugas dari DPP sudah dikeluarkan terhadap pasangan ini.

Namun terungkap, saat bakal paslon pengusaha dan ASN ini mendaftar ke KPU, Rabu (28/8). Di sesi konferensi Pers, Direktur PT Sinar Halomoan ini mengaku tidak atau belum akan mengurus pertambahan PDIP sebagai partai pengusung.

“Belum terselesaikan (PDIP),” kata Putra singkat.

Tidak diketahui maksud PDIP belum terselesaikan. Dari sinyal yang ditangkap, PMA disinyalir tidak akan mengurus PDIP lagi.

Hal itu juga diamini Tongku Solah Hamonangan Daulay, Ketua Bapilu DPC PDIP Padang Lawas yang dihubungi Harian Tabagsel, Rabu (28/8).

Katanya, sejak awal ada Dua pasangan kandidat yang mendaftar ke PDIP. PMA-AFN dan pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu-M Ifdal Hasayangan Harahap.

Belakangan hingga pendaftaran ke KPU dibuka, persyaratan model B1 KWK tidak kunjung keluar dari DPP. Meski nama paslon PMA-AFN yang keluar untuk diusung partai berwarna merah hitam ini.

“Yang mendaftar itu kan ada 2 pasangan. Memang surat tugas itu sudah keluar untuk pasangan PMA-AFN, tapi B1 KWK belum,” jelas Tongku Solah.

Terkait PDIP akan ditinggalkan PMA-AFN, DPC PDIP Padang Lawas sudah berkomunikasi dengan pasangan AZP-Ifdal. Tinggal menunggu keputusan dari DPP.

“Kalau hari ini dikirim dari DPP, mungkin Kita akan bersama pasangan AZP-Ifdal,” ujar Ketua Bapilu PDIP ini. (tan)