PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- AKP Ganda Sibarani, Kasat Samapta Polres Padang Lawas diduga lakukan penipuan terhadap seorang janda, dengan modus beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB. Kejadian transaksinya pada akhir Desember 2023 lalu. Dan kabar ini belakangan menyebar.

Kepada Harian Tabagsel, Kamis (5/9) korban, Timur Dalimunthe (45) seorang janda Dua anak menuturkan mulanya pada 31 Desember 2023 lalu, AKP Ganda Sibarani yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang Polres Labuhan Batu, mendatangi rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil.

Terjadi transaksi, lalu oknum Kasat membayar mobil pajero warna putih itu sebesar Rp150 juta, dicicil. Sisa Rp120 juta dari harga Rp260 juta yang disepakati.

“Dia datang ke rumah ku bersama supirnya untuk membeli mobil ku itu merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Uang yang sudah dibayarkannya sudah Rp150 juta. Sisa Rp110 juta dari harga Rp260 juta. Ini sudah delapan bulan katanya nggak ada duitnya,” jelas Timur Dalimunthe.

Saat transaksi itu, kata Timur Dalimunthe, AKP Ganda Sibarani melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil.

Tujuannya untuk dileasingkan, agar sisanya terbayarkan. Namun hingga delapan bulan dan jelang sembilan bulan berjalan, oknum kasat terkesan enggan membayar.

“Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia,” paparnya dengan menirukan perkataan AKP Ganda Sibarani.

Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk. Dan mengaku tidak punya uang.

Lalu korban, Timur Dalimunthe meminta Mobil Pajero itu dikembalikan saja. Seiring uang yang sudah terlanjur dibayarkan sebesar Rp150 juta, berikut kerugian oknum Kasat, jika ada, juga dikembalikam korban Timur Dalimunthe.

“Buktinya sampai sekarang tidak ada dibayar. Saya sudah bilang, kembalikan saja mobil ku itu, uang dia juga akan saya kembalikan sama kerugiannya. Itupun tidak ada,” ungkapnya.

“Sisanya ada Rp 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan ‘tidak ada uang’. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik,” tambahnya.

Sementara Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika yang dikonfirmasi mengatakan baiknya persoalan ini ditanyakan langsung ke sumber pemberitaan yang sudah menyebar itu. Dan sejauh ini, belum ada laporan kasus ini ke Polres Padang Lawas.

“Kalau pemberitaan mungkin bisa tanyakan sumber informasi, dalam berita tersebut. Beritanya juga hanya 1 sumber info. Kalau laporan kasus belum ada di Polres Palas,” sebut Kapolres.

Sedang AKP Ganda Sibarani yang berkali-kali dihubungi dan dichat, tidak ada respon. (tan)