PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Debat pertama Dua Paslon yang diinisiasi KPU Padang Lawas rencananya akan digelar 2 November ini di Medan. Dan tema debat sudah ditetapkan KPU sebagai pokok perdebatan kedua paslon di acara itu.
Namun setelah diamati, tema debat yang rumuskan terkesan mengacu pada jargon salah satu paslon. Seolah mengkloning dan membawa-bawa kata jargon itu.
Hal ini memunculkan dugaan akan adanya keberpihakan penyelenggara terhadap paslon tertentu, yang jelas-jelas sejak awal mengusung jargon tersebut.
Diketahui, Tema Debat Pertama “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas yang Peduli, Adil dan Bertangung Jawab”.
Tema itu mencermikan beberapa poin sebagai berikut:- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, dan Menyelesaikan Persoalan Daerah.
Sedang Sub Tema yang dipersiapkan debat pertama ini adalah Pengentasan kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan IPM Kabupaten Padang Lawas (inovasi dan teknologi). Kemudian Pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan infrastruktur.
Seterusnya Pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, perizinan) Penyelesaian konflik agraria. Lalu Mewujudkan aparatur birokrasi yang bersih dan transparan, Pemanfaatan kawasan hutan untuk mendorong perekonomian masyarakat.
Dalam tema itu tertera kata ‘Adil’. Dimana kata ini sudah diusung pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu Dan M Ifdal Hasayangan Harahap. Bahkan jargon Adil sudah dikampanyekan jauh hari di media sosial dan juga Alat Peraga Kampanye nomor urut 2 ini.
Dengan penetapan tema debat ini, integritas KPU diragukan. Jargon yang telah diusung paslon idealnya dihindari, guna menjaga indepedensi penyelenggara.
Lebih dari itu, sepertinya KPU tidak sepenuhnya membaca Juknis 1363 tentang kampanye, yang didalamnya turut mengatur tata tertib debat. Dan atau memang, KPU sendiri diduga disusupi untuk mencantolkan kata adil tersebut. Yang dengan tanpa disadari sudah ikut mengkampanyekan paslon tertentu.
Sementara 5 komisioner KPU tidak ada yang dapat menjelaskan konsep perumusan tema debat pertama ini, hingga mencaplok jargon paslon didalamnya. Hanya mengaku sesuai dengan RPJPD 2025-2045 Kabupaten Padang Lawas, dan tentu berdasarkan petunjuk teknis.
Bahkan tim perumus yang terdiri dari unsur profesional, akademik, dan tokoh tidak ada yang berani menyebutkan. Hingga akhir kata, penjelasan soal tema debat ini baiknya dipertanyakan pada divisi yang membidangi, yakni kepada Muhammad Ananda Mardin Harahap.
“Tanya sama Mardin, yang membidangi,” kata Junaidi Hasibuan lewat pesan, yang sepaham dengan Hamid Zumary Hasibuan, Johan Wahyudi, komisioner yang ditemui di Kantor KPU.
“Masing-masing kan ada bidangnya,” tambah Ketua KPU, Indra Alamsyah lewat telepon.
Sementara Divisi SDM, Muhammad Ananda Mardin Harahap yang sedang berada diluar pulau (Bali, red) tidak ada menanggapi. Telepon dan pesan tidak ada jawaban. (tan)


