PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak menerima hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Dan itu merupakan perintah partai yang serentak ke DPC PDIP di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Padang Lawas, H Haris Simbolon yang dikonfirmasi usai proses rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU membenarkan hal tersebut.
Partai berlambang Banteng ini menolak menandatangani hasil rekap yang sudah selesai dilaksanakan KPU Padang Lawas.
“Ya, Perintah DPD PDI Perjuangan Sumut,” kata Haris yang sedang Umroh ini.
Alasannya, dijelaskan Haris Simbolong, sejak awal adanya dugaan kecurangan yang tersistem terhadap Paslon Nomor 2. Kemudian, dugaan keterlibatan Pj kepala daerah hingga kepala desa yang tersistem.
“Tidak menerima karena ada kecurangan sejak awal melalui PJ bupati sampai kepala desa dan perangkatnya,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Lawas ini.
Amatan Harian Tabagsel, saat penandatanganan hasil rekapitulasi tingkat KPU Padang Lawas di Hotel Samsiah Sibuhuan, hanya saksi dari PDI Perjuangan yang tidak membubuhkan tanda tangan. Dan penolakan hasil ini, serentak dilakukan di 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. (tan)