PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– ARH (24), Seorang Ustad di Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa diduga dianiaya anak Kepala Desa, Jumat (27/12) malam.
Penganiayaan oleh RPH, anak kepala desa itu terhadap warganya ini diduga ketersinggungan dengan isi khutbah, yang disampaikan ARH saat Solat Jumat.
Akibatnya, ARH mengalami luka gores dan memar dibawah ketiak kanan, pada bagian rusuk. Sempat dilakukan mediasi kekeluargaan, namun tak menemui solusi. Hingga akhirnya persoalan ini dilaporkan ke Polres Padang Lawas, Minggu (29/12).
Kepada Harian Tabagsel, ARH membeberkan awal kejadian ini diduga ketersinggungan Kepala Desa dan keluarga dengan isi khutbah Jumat yang disampaikan.
Disitu Ustad yang berdomisili di Padang, Sumatera Barat ini diminta naik ke Mimbar, jadi pengisi Khutbah.
Sebagai warga, yang jarang pulang kampung, mantan Santri Al-Hakimiyah Paringgonan ini maju ke mimbar.
Isinya seputar pertanggungjawaban seorang pemimpinan terhadap apa yang dilakukan, akan dimintai tanggungjawabnya nanti di akhirat.
Baik itu pemimpin di keluarga, pemimpin di Desa, Kecamatan, ataupun Kabupaten. Bahkan jika seorang pemimpin itu korupsi, harus siap dimintai pertanggungjawaban di Padang Masyhar, hingga meminta maaf pada masyarakat satu persatu nantinya di kemudian hari.
Malamnya, usai Solat Isya, tiba-tiba ARH dan keluarga di rumah dikagetkan dengan lemparan batu ke atap rumah, dan pintu. Saat keluar, ARH langsung disambut pelaku RPH, dan mengajak ribut.
“Apa maksud mu, khutbah mu seperti itu,” ujar ARH menirukan pelaku, anak kepala desa tersebut.
Lalu ARH keluar. Saat hendak mengambil sandal, baju ARH ditarik RPH. Hingga mengalami memar dan luka gores di bagian rusuk kanan.
Warga sempat heboh dengan kejadian itu. Lalu ARH mendatangi rumah kepala desa malam itu juga. Bukannya mengaku salah dan meminta maaf kepada ARH, keluarga Kepala Desa yang diketahui bernama Panguhum Hasibuan itu malah mengintimidasi korban.
Sampai-sampai persoalan anggaran dana desa dibeberkan kepala desa dan keluarga. Seolah menyatakan tidak ada di korupsi.
Padahal, ARH sedikitpun tidak mengetahui persoalan dana desa. Dimana selama ini ARH tinggal di Padang, Sumatera Barat.
Malam berikutnya, sempat diadakan mediasi. Turut hadir kepala desa, anaknya RPH, korban ARH serta warga dan tokoh masyarakat. Namun tidak ada penyelesaian. Dan seolah menganggap persoalan sepele oleh pihak kepala desa.
“Akhirnya sampai kami melaporkan ke Polres Padang Lawas. Harapan saya hukum berproses dan bisa ditegakkan. Dan ini juga catatan bagi ustad-ustad sebagai penceramah dan pengkhutbah, jangan sampai dianggap buruk dengan kejadian ini. Ketika warga diintimidasi kepala desa, lalu dibiarkan. Apalagi itu ustad,” sebut Ahmad Rizal Hasibuan. (tan)


