PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Perkumpulan Organisasi Masyarakat Islam di Kabupaten Padang Lawas meminta tindakan tegas Pj Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) menertibkan penyakit masyarakat (Pekat) yang tumbuh subur di Kabupaten Padang Lawas. Kurun waktu yang lama, praktek-praktek pekat semakin ramai dan meresahkan.
Melalui surat yang dikeluarkan perkumpulan Ormas Islam 9 Januari 2025 kemarin, dan diterima Harian Tabagsel serius menyikapi situsi dilapangan dan pengaduan masyarakat. Baik secara individual maupun organisasi.
Yakni terkait ketertiban sosial/penyakit masyarakat yang berhubungan dengan miras, judi, maupun praktek prostitusi, yang semakin merajalela dan tumbuh subur di Padang Lawas.
Dimana kondisi akhir-akhir ini sudah tahap meresahkan dan memprihatinkan, bahkan sudah menelan korban.
“Maka kami dari kumpulan Ormas Islam Kabupaten Padang Lawas meminta kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Aparat penegak hukum supaya merespon keadaan ini dan bertindak dengan tegas, demi terwujudnya KAMTIBMAS di Kabupaten Padang Lawas,” demikian isi surat perkumpulan Ormas Islam yang ditanda tangani H Ismail Nasution Lc MTH selaku Ketua MUI, Drs H Syafaruddin Hasibuan MA selaku Ketua PC NU, dan H Fauzan Hamidi Hasibuan SAg SThI MSi tersebut.
Sementara Kasat Pol PP dan Damkar, Agus Saleh Saputra Daulay membenarkan telah menerima surat perkumpulan Ormas Islam itu. Pihaknya tentu akan sesegera mungkin menindaklanjutinya.
Hanya saja, tentu masih akan dilakukan rapat teknis dengan pihak terkait, mengenai penertiban atau penutupan lokasi pekat. Terlebih menjelang bulan puasa Ramadhan nanti.
“Tentu harus dirapatkan dulu, apakah hanya penertiban saja, atau penutupan secara permanen. Suratnya sudah kita terima, dan akan kita tindaklanjuti itu,” terang Agus. (tan)