PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Ratusan masyarakat yang tergabung di anggota masyarakat pulo sarudung menuntut kejelasan hak terhadap Perusahaan PT Alam Agro Abadi, Selasa (4/2). Sejak lahan diserahkan masyarakat di tahun 2003, hingga saat ini belum ada kejelasan plasma dari perusahaan perkebunan kelapa sawit ini.

Anto Harahap, Ketua kelompok masyarakat pulo sarudung menyebutkan PT A3. (PT ALAM AGRO ABADI) menerima lahan berkisar 1.500 hektar. Saat itu, masyarakat menyerahkan lahan kepada PT A3, dalam jangka 5 tahun perusahaan harus menyerahkan lahan berkisar 204 hektar.

Surat perjanjian itu dituangkan dihadapan notaris. Sampai masyarakat turun, mendatangi perusahaan untuk menuntut perjanjian yang dituangkan dalam notaris tersebut.

“Jadi kedatangan kita tidak untuk anarkis, kita hanya menuntut janji itu. Betul kita menyerahkan lahan itu ke an Siswono. Dan Siswono menyerahkan ke PT A3. Kita hanya menuntut kejelasan janji itu,” kata Hendri Candra, juru bicara masyarakat yang diamini ketua, Anto Harahap.

Hingga ada jawaban, masyarakat bersama-sama menduduki pintu masuk perusahaan. Surat tuntutan itu sempat diserahkan kepada manager, Surono. Untuk selanjutnya ditanggapi pihak perusahaan.

Disitu Kapolsek Barumun, Iptu Sakti Harahap berharap aksi damai masyarakat pulo sarudung berjalan aman. Dan meminta tidak melakukan hal yang memicu tindak pidana.

“Agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa disampaikan tanpa mengganggu aktifitas masyarakat lainnya,” pinta Sakti.

Rencananya, kelompok masyarakat pulo sarudung akan tetap menduduki pintu keluar masuk perusahaan hingga ada kejelasan. Segala aktifitas distribusi melalui pintu tersebut, diharapkan agar ditiadakan dulu.

Amatan Harian Tabagsel hingga siang pihak perusahaan belum ada memberikan jawaban kepastian hak masyarakat tersebut. Sedang pihak Polres Padang Lawas masih terus berkoordinasi, dengan pihak perusahaan yang dulu bernama koperasi serba guna ini.

Hadir disitu Kapolsek Barumun beserta jajaran, Kabag Ops Kompol Yusuf, Kasat Intel AKP Sahala Harahap, Kasi Propam G Harahap.

Lama ditunggu, akhirnya jawaban manajemen mengaku akan menerima audensi dan mediasi masyarakat ini di Polres Padang Lawas, dengan waktu yang ditentukan. Dan perusahaan sendiri berharap aktifitas keluar buah agar tetap berjalan seperti biasa.

“Manajemen siap bermediasi di Polres, kapan waktunya bisa ditentukan. Dan untuk buah agar tetap berjalan seperti biasa, bisa keluar. (tan)