PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas, M Syahdin Daulay mengajak sekolah-sekolah untuk tidak berlangganan koran lagi.
Hal itu diungkapkan Syahdin melalui pelatihan dan bimbingan teknis dibeberapa kesempatan kepada para kepala sekolah.
Alasannya kata Syahdin yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan ini, dikarenakan banyak sekolah temuan audit Inspektorat di tahun 2023 lalu.
Tidak saja SPJ berlangganan koran, yang fisik korannya sebagian besar tidak ada, honor penjaga sekolah juga jadi temuan.
Sehingga Syahdin menyarankan agar tidak menerima berlangganan koran lagi, meski itu sebagai edukasi bagi pengajar dan pelajar.
“Disampaikan saat pelatihan atau bimbingan teknis kepala sekolah. Ya kalau susah buat SPJ apalagi jadi temuan, ya disarankan agar tidak usah menerima langganan koran lagi,” sebut Syahdin lewat telepon, Selasa, (11/3) malam.
Anehnya, temuan audit Inspektorat itu merupakan inspektorat Provinsi. Bukan Inspektorat daerah Padang Lawas.
“(Temuan) Inspektorat Provinsi, kalau Inspektorat sini, nggak ada (temuan),” tukasnya.
Sementara Inspektur Daerah Padang Lawas, Harjusli Fahri Siregar yang dihubungi menyebutkan itu sah-sah saja Inspektorat Provinsi melakukan pemeriksaan ke sekolah. Tergantung program pengawasan Inspektorat tersebut di tahun berkenan.
Hanya saja, Harjusli tidak merincikan mekanisme pemeriksaan itu. Yang idealnya Inspektorat Provinsi mendapat pendampingan dari Inspektorat Daerah. Dan berikut hasil temuannya saat turun ke sekolah-sekolah.
“Bisa saja mereka (Inspektorat Provinsi) memeriksai tergantung program pengawasan mereka di tahun berkenan,” kata Harjusli.
Soal Kutipan Disebut sebut Pengamanan Wartawan di Sekolah, Plt Kadis Diduga Blunder
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Syahdin Daulay diduga blunder. Itu terkait persoalan kutipan ke sekolah SD dan SMP, melalui K3S, dan diserahkan kepada oknum yang mengaku salah seorang ketua wadah wartawan di Padang Lawas.
Dugaan blunder itu, Plt kadis awalnya mengakui wadah wartawan tersebut pernah beraudensi dengannya di Dinas Pendidikan dan menawarkan kerja sama untuk pengamanan wartawan.
Inisiatif itu muncul, diduga buntut SPJ koran yang tidak bisa di SPJ-kan. Ditambah seringnya oknum-oknum wartawan mendatangi sekolah-sekolah.
Saat kedatangan wadah wartawan itu, Plt Kadis mengaku masih akan berkoordinasi dengan sekolah. Belakangan muncul kabar, kutipan itu sudah terjadi, lalu Plt Kadis mengaku tidak tahu.
Dan malah baru akan bergerak memanggil K3S untuk memperjelas kutipan itu.
“Dan sudah saya bilang, kasih saya waktu hingga Selasa depan, untuk memanggil kepala sekolah kan butuh proses. Apalagi minggu ini anak sekolah sedang ujian,” kata Syahdin. (Parningotan Aritonang)