PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Ratusan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa damai di Desa Binanga Tolu Hutabargot Siundol, Kecamatan Sosopan, Selasa (22/4) di jalan masuk menuju lokasi lahan Toba Pulp Lestari (TPL). Aksi masyarakat dari 7 Desa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menolak Toba Pulp Lestari (Alarm TPL) ini dipicu kekhawatiran perampasan lahan kemitraan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Mas dengan PT TPL.

Diperkirakan ada 500-an hektar lebih lahan masyarakat yang terancam diserobot TPL. Kekhawatiran itu bisa menjadikan konflik antar sesama masyarakat.

Dalam aksi masyarakat dari Aek Bargot, Hutabaru Siundol, Siundol Dolok, Siundol Julu, Siundol Jae, Hutabargot, Aek Hayuara itu mengaku akan bertahan. Sampai jawaban pasti secara hukum dari pihak Gapoktan bisa berhadir di lokasi.

Selain itu, dugaan kongkalikong antara Gapoktan dan TPL jadi sumber persoalan. Dimana tanpa sepengetahuan masyarakat, nama dan tanda tangan dicatut, masuk dalam daftar Gapoktan, yang menyetujui kemitraan dengan pihak TPL.

Menolak kemitraan Gapoktan Bukit Mas dengan PT. TPL dan ini sudah sejalan dengan Kesepakatan bersama pada hari Jum’at Tanggal 27 September 2024 yang lalu, tentang Penghentian Kemitraan Gapoktan dengan PT.

TPL atas dasar izin yang diperoleh syarat dengan masalah dalam prosesnya dan menimbulkan konflik yang mengkwatirkan terjadi ditengah-tengah Masyarakat.

“Bahwa berdasarkan data yang kami peroleh banyak anggota Gapoktan Bukit Mas masuk dalam SK yang tidak mengetahui keikutsertaan dalam kelompok tersebut serta tidak memiliki lahan pada konsesi yang dimiliki Gapoktan. Dalam hemat kami, kemitraan ini layak diduga kuat akan mengabaikan aturan dan mekanisme pelaksanaan perhutanan sosial, dan berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh dari berbagai wilayah sangat banyak menimbulkan konflik sosial, ekonomi, lingkungan atas kehadiran TPL. Dan kami mencium gelagat pelanggaran aturan kegiatan Agroforestry, sehingga sangat layak ditolak sebelum maşalah ini semakin jauh. Bahwa hingga saat ini berdasarkan informasi yang kami peroleh, Gapoktan belum memiliki naskah kerjasama yang diketahui pihak terkait, termasuk PSKL Wilayah Sumatera, sehingga kegiatan Gapoktan dengan TPL dianggap illegal. Dan dengan kondisi yang ada selama ini terkait tindak-tanduk pengurus Gapoktan Bukit Mas, maka dengan tegas menolak kemitraan tersebut bilamana tetap dilanjutkan oleh Gapoktan,” demikian isi tuntutan aksi tersebut.

Aksi yang sempat membakar ban bekas itu tetap bertahan. Hingga permintaan pengurus Gapoktan hadir, dan menjawab kekhawatiran masyarakat.

Camat Sosopan, Maralohot Siregar, didampingi Kapolsek Sosopan, AKP Irmanto, Danramil 07, Kapt Inf W Simatupang beserta jajaran TNI/Polri turut mengawal aksi ini. Bahkan, Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto turun pada aksi masyarakat ini.

“Intinya, bubarkan Gapoktan, harga mati,” tegas Tamba Rasoki mewakili masyarakat yang dicatut namanya kemitraan Gapoktan dan TPL.

Foto: Ratusan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa damai di simpang masuk rencana lahan kemitraan Gapoktan Bukit Mas dan PT TPL, Selasa (22/4) di Desa Binanga Tolu Hutabaru Siundol. (Parningotan Aritonang)

Hingga akhirnya, Nizam Marwadi Hasibuan, Andrew Amanah Hasibuan, Abdul Halim Siregar, dan Ahmad Ropiki Tantawi Parapat selaku yang mengkoordinir massa bertemu dengan Kapolres serta pihak kecamatan. Disitu disepakati, secepatnya akan ditentukan waktu musyawarah bersama.

Tentu melibatkan pihak masyarakat, Gapoktan, pemerintah dan Forkopimda terkait.

“Secepatnya Kami tunggu, agar persoalan ini cepat selesai,” kata Andrew. (Parningotan Aritonang)